by

57 Ribu Sertifikat Tanah Untuk Warga di NTB

MATARAM – Hingga saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menerbitkan 57 ribu sertifikat tanah untuk warga di Nusa Tenggara Barat (NTB). Secara nasional melalui virtual dilakukan penyerahannya oleh Presiden Joko Widodo. Sedangkan di tingkat provinsi dilakukan oleh pejabat yang mewakili Gubernur NTB.

Di NTB kegiatan penyerahannya dipusatkan di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Provinsi NTB di Jalan Pendidikan Kota Mataram. Hadir Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi, Plt Sekda Lombok Tengah Idhan Khalid dan Asisten I Setdakab Lombok Barat  Agus Gunawan.

Kepala Kantor Wilayah BPN NTB Slameto Dwi Martino menjelaskan bahwa dari sejumlaah 57 ribu sertifikat tanah tersebut, namun yang diserahkan secara simbolis saat ini sebanyak 25 ribu sertifikat untuk kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan kabupaten Bima masing-masing sebanyak 5000 sertifikat.

Sisanya akan diserahkan di masing-masing  Desa atau Kelurahan didampingi unsur Pemda setempat dan tuntas hingga dibagikan akhir tahun ini. Tahun 2021 NTB mendapatkan target lebih kecil lagi yaitu 50 ribu sertifikat. ”Insya Aloh itu bisa kita selesaikan,” kata Slameto.

Secara simbolis penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di NTB diserahkan Asisten III Lalu. Syafii, kepada sejumlah perwakilan penerima dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Berikutnya Bupati Lobar, Lotim dan Loteng didampingi Kepala Kantor  BPN masing-masing menyerahkannnya kepada perwakilan masyarakat penerima pada masing-masing kabupaten tersebut.

Penyerahan sertifikat tanah untuk warga dalam rangka Hari Ulang Tahun Agraria 2020 dilakukan secara nasional oleh Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi secara virtual, Senin (9/11) langsung dari Istana Negara. Penyerahan sertifikat ini diikuti seluruh Gubernur, Bupati bersama Forkompinda beserta seluruh Kakanwil BPN seluruh Indonesia bersama seluruh masyarakat penerima sertifikat.

Jokowi dalam sambutannya menjelaskan, sebelumnya dalam setahun di seluruh Indonesia hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah. Ia memberi asumsi jika setahun saja diterbitkan 500 ribu bidang, maka target 126 juta sertifikat se Indonesia yang harus diterbitkan dibutuhkan 160 tahun lamanya untuk bisa dituntaskan persertifikatannya.

Jokowi menyebutkana sampai  tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat yang sudah diterbitkan, sehingga sisanya masih tinggal 80 juta sertifikat yang harus diselesaikan. “Karenanya cara kerja lamban seperti ini hendaknya dirubah dan harus bekerja  berdasarkan target,” ucap Jokowi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan BPN.

Ia menambahkan, berkat kerja keras jajaran jajaran BPN dari Kabupaten/kota, provinsi seluruh Indonesia hingga BPN Pusat tahun 2017 bisa diterbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Begitu pula tahun 2019 BPN diberi target sebanyak 9 juta bidang, justru bisa dikeluarkan sebanyak 11,2 juta sertifikat.

Tahun 2020 ini diberikan target 10 juta. tapi karena memahami ada pandemi target diturunkan menjadi 7 juta dan diyakini bisa tercapai. Perlu diingat juga selama selama 5 tahun ini secara langsung sudah dibagikan sebayak 2,4 juta sertifikat ke seluruh Indonesia.

Dalam kesempatannya turun ke masyarakat sekaligus untuk membagi sertifikat, yang diinginkan memastikan agar masyarakat memiliki sertifikat hak kepemilikan atas tanahnya secara resmi.

Diakuinya setiap kesempatan berdialog dengan masyarakat diketahui bahwa masih banyak tanah warga yang belum disertifikatkan. Sementara mengurus sertifikat sepengetahuan Presiden pada era-era sebelumya tidaklah mudah. Karena itu wajar terjadi konflik ataupun sengketa agraria selalu terjadi.

Karena itu dengan kepemilikan sertifikat menjadi lebih aman dan mencegah terjadinya konflik pertanahan, baik angar individu, pemerintah ataupun pihak swasta dan lainnya, Pentingnya sertifikat hak atas tanah seseorang, hendaknya masyarakat memelihara dan menyimpannya dengan baik. Sertifikat bisa dijadikan agunan ke Perbankkan untuk mendapatkan modal usaha bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Sertifikat yang diagunkan untuk modal usaha hendaknya tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif, namun gunakanlah untuk hal-hal yang produktif.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Ahmad Djalil melaporkan, penyerahan sertifikat untuk rakyat ini bagian dari prog stimulus perekonomian rakyat ditengah pandemi covid-19. Dengan adanya kepemilikan sertifikat masyarakarakat berkesempatan mendapatkan akses  permodalan dari pihak Perbankan.

Dikatakan, dalam rangka percepatan tranformasi digital, Kementerian Agrararia telah melakukan percepatan digitalisasi data Agraria dan TR. Saat ini Kementerian ATR telah melakukan layanan elektronik pendaftaran sertifikat tanah. Dengan adanya layanan elektronik ini bisa mengurangi 40 persen antrian  di kantor-kantor BPN seluruh Indoesia.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed