by

Balai Besar POM Mataram Tangkap Pengedar Obat Ilegal

MATARAM – Jum’at 10 November 2023 lalu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram berhasil menyita 11 pipa paralon berisi 7.000 tablet Trihexyphenidil dan 7.500 Tramadol  senilai Rp 145 juta tanpa izin edar sewaktu masih berada di gudang kurir di Mataram. Tersangka, RDS, 31 tahun, warga Padang Kerte, Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah dan saat ini telah ditahan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat

Dikutip darir RDS, tablet tersebut diperoleh dari supplier di Jakarta dan rencananya akan dijual ke wilayah Mataram dan Lombok Tengah dengan harga Rp 10.500 pertablet. Berdasarkan pengakuan Tersangka pengiriman OOT Ilegal rutin dilakukan setiap 3 – 4 hari sekali, di mana setiap pengiriman sebanyak sekitar 150 box dengan keuntungan diperoleh sekitar Rp 9 juta

Sejak Januari 2023, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BBPOM di Mataram telah menangani 10 perkara peredaran obat illegal jenis Tramadol, Trihexyphenidil dan Dextromethorphan. Total barang bukti sebanyak 46.828 tablet dengan nilai ekonomi mencapai Rp468,280  juta. Jika seorang diasumsikan mengkonsumsi 10 tablet maka telah diselamatkan sekitar 4.682 orang

Peta sebaran perkara di Kota Mataram 6 kasus, Kabupaten Lombok Tengah 1 kasus, Kabupaten Lombok Timur 1 kasus, Kabupaten Sumbawa 1 kasus, Kabupaten Dompu 1 kasus, dan Kota Bima 1 kasus.

Menurut Kepala BB POM Mataram Yosef Dwi Irwan, tramadol merupakan obat penghilang rasa nyeri sedang sampai berat seperti nyeri setelah menjalani operasi, jatuh (kecelakaan). ‘’Tramadol banyak disalahgunakan untuk memberi efek percaya diri, kesenangan (teler dan mabuk), efek   fly,’’ katanya, Senin 13 November 2023 siang

Dalam penggunaan tanpa pengawasan, dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal dan jantung, dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

Triheksiphenidil merupakan obat penyakit parkinson atau gerakan otot tubuh lain yang tidak bisa dikendalikan akibat efek samping dari obat psikiatri tertentu. Penyalahgunaan Trihexyphenidyl bertujuan untuk mengubah mood. Dalam dosis tinggi, trihexyphenidyl menimbulkan euforia dan berapa diantaranya mengalami efek halusinasi.

Dextrometorphan digunakan sebagai zat penekan batuk, zat aktif ini memiliki khasiat untuk meringankan batuk pada batuk yang tidak berdahak karena mekanisme kerjanya pada susunan saraf pusat. Pada tahun 2014 Badan POM telah menarik izin edar produk obat yang mengandung Dextromethorphan tunggal karena sering disalahgunakan.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed