by

OJK Selenggarakan Business Matching antara UMKM dan IKNB Syariah di NTB

SENGGIGI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB menyelenggarakan business matching untuk mempertemukan sekitar 100 UMKM dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah yang berkantor di NTB.

Acara yang berlangsung Sabtu 8 Juli 2023 di Hotel Sheraton Senggigi Mataram ini bertujuan untuk memfasilitasi UMKM di NTB agar dapat melakukan sertifikasi produk halal dan sekaligus mendapatkan akses permodalan yang bersumber dari IKNB Syariah.

Menurut Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB OJK Djonieri, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61,07 persen. Dari 64,19 juta UMKM tersebut, baru 5,8 persen yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Djonieri juga mengemukakan bahwa aset IKNB syariah di Indonesia saat ini mencapai Rp154,48 triliun dengan market share baru sebesar 4,86 persen. Oleh karena itu, guna mencapai market share keuangan syariah di atas 10 persen perlu dilakukan upaya pengembangan yang extra ordinary. ‘’Salah satu yang dilakukan OJK adalah dengan melakukan business matching,’’ katanya.

Hamdun dari Kanwil Kemenag NTB menyampaikan bahwa saat ini, proses sertifikasi produk halal bukanlah sesuatu yang rumit. Proses sertifikasi produk halal untuk UMKM saat ini dapat selesai dalam waktu maksimal 14 hari. ‘’Selain itu, pengurusan sertifikat halal untuk usaha mikro juga tidak dikenakan biaya,’’ ujarnya.

Pemerintah menargetkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024.

Kepala Biro Perkonomian Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma, menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi NTB siap untuk membantu UMKM agar naik kelas sampai siap ekspor. Permasalahan permodalan untuk UMKM tidak hanya tersedia di perbankan tapi juga di Industri non-bank dengan persayaratan yang jauh lebih mudah. ‘’Dan saat ini tersedia banyak skema permodalan tanpa memerlukan agunan,’’ ucapnya.

Seorang pengusaha NTB Nasrin H. Muhtar selaku pemilik usaha Mironga Kidom yang telah memanfaatkan jasa IKNB Syariah untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya sehingga sukses menembus pasar ekspor di banyak negara.

Pada acara business matching ini, UMKM yang hadir juga langsung berkesempatan untuk menjajagi kebutuhan permodalan melalui stand IKNB Syariah yang disediakan. Hadir dari industri antara lain PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Penjaminan Askrindo Syariah, PT. Pegadaian, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah, Federal International Finance (FIF), Bumida Syariah, NSC Finance, Adira Finance Syariah, Busan Auto Finance (BAF), dan Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. Hadir juga Halal Center UIN Mataram untuk menyediakan informasi dan layanan sertifikasi produk halal secara gratis.

Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan, mengemukakan pada akhir acara bahwa minat peserta dalam business matching ini luar biasa. OJK bersama-sama dengan pemerintah provinsi akan terus mengawal. ‘’Agar acara business matching ini dapat ditindaklanjuti dan dimonitor bersama,’’ katanya. Sehingga UMKM yang hadir benar-benar dapat memanfaatkan jasa keuangan yang disediakan oleh IKNB Syariah untuk dapat naik kelas.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed