Meningkat Ekspor Provinsi NTB Bulan Juli 2020

MATARAM – Selama bulan Juli 2020, nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar US $ 43.435.241. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 18,72 persen jika dibandingkan dengan ekspor bulan Juni2020 yang bernilai US $ 36.584.772.

Jenis barang ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan Juli 2020 adalah barang galian/ tambang non migas sebesar US $ 36.983.114 (85,15 persen), ikan dan udang sebesar US $ 4.252.538 (9,79persen), daging dan ikan olahan sebesar US $ 1.861.101 (4,28persen), garam, belerang, kapur senilai US $ 182.874 (0,42 persen), serta biji-bijian berminyak 85.431 (0,20 persen).

”’Ekspor tersebut terbesar ditujukan ke Filipina sebesar 50,84 persen, Jepang sebesar 34,31 persen kemudian disusul Amerika Serikat yaitu sebesar 13,62 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik NTB Suntono.

Sebaliknya nilai impor pada bulan Juli 2020 senilai US $ 27.143.090. Ini berarti impor mengalami penurunan sebesar 2,80persen dibandingkan dengan impor bulan Juni2020 sebesar US $ 27.924.457. Sebagian besar impor berasal dari negara Polandia (74,17 persen), Amerika Serikat (11,08 persen), Jepang (6,21 persen), dan Singapura (2,64 persen).

Jenis barang impor dengan nilai terbesar adalah mesin-mesin/pesawat mekanik (74,07 persen), mesin/peralatan listrik (11,51 persen), karet dan barang dari karet (6,58 persen), serta peralatan optik(3,11 persen).(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *