by

Hari Ini Hanya Ada Tambahan Sembilan Positif Covid-19 di NTB

MATARAM – Sehari ini, Ahad 6 September 2020, dari hasil pemeriksaan swab 133 sampel yang diperiksa empat laboratorium di Lombok dan Sumbawa, yang dinyatakan positif baru Covid-19 sebanyak sembilan orang, lima sampel positif ulangan (pasien lama), dan yang negatif 119 orang.

Namun, masih ada penambahan seorang warga yang meninggal yaitu pasien nomor 2588,  S, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. ”Pasien memiliki penyakit komorbid,” kata Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, Ahad 6 September 2020 malam.

Menurut Gita Ariadi, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. ”Oleh karena itu, diharapkan yang memiliki penyakit tidak menular untuk lebih menjaga kesehatan,” ujarnya.

Caranya berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, senantiasa memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan physical distancing, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, tidak merokok dan menjauhi stress.

Adanya tambahan sembilan kasus baru terkonfirmasi positif, 16 tambahan sembuh baru dan satu kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini sebanyak 2.854 orang, dengan perincian 169 meninggal dunia, 491 orang masih positif dan 2.194 orang sudah sembuh..

Hingga keterangan pers ini dikeluarkan, jumlah kasus suspek sebanyak 11.032 orang dengan perincian 377 orang (4 persen) masih dalam isolasi, 369 orang (3 persen) masih berstatus probable, 10.286 orang (97 persen) sudah discarded.

Jumlah kontak erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 21.329 orang, terdiri dari 1.463 orang (7 persen) masih dalam karantina dan 19.866 orang (93 persen) selesai karantina. Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 74.632 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 969 orang (1 persen), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 73.663 orang (99 persen).

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan akan diberlakukan secara tegas mulai 14 September 2020. Dengan adanya peraturan daerah ini diharapkan masyarakat dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 khususnya dalam menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Jika masih ditemukan warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker maka dengan sangat terpaksa akan diterapkan sanksi denda. Sanksi tersebut semata-mata dimaksudkan untuk membentuk disiplin masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 serta dalam rangka menjaga keselamatan bersama dan kepentingan umum.

Ahad 6 September 2020, telah diperiksa di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong sebanyak 133 sampel dengan hasil 119 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 9 (sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2846, MS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  2. Pasien nomor 2847, MDP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  3. Pasien nomor 2848, BNRH, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  4. Pasien nomor 2849, W, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 2850, IS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 2851, SMH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 2852, H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 2853, S, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2854, BP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalan Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji NTTB.

Hari ini terdapat penambahan 16 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1419, NKSBW, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Gerimak Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1671, JH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1787, F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1901, ASN, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2184, NKSSA, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2246, AL, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2265, L, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2370, SA, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 2618, ART, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 2621, ES, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 2624, N, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2626, MT, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2658, M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2659, R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2739, FS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2748, JA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed