Balai Besar POM Mataram Tangkap Wanita Pembawa Tramadol

MATARAM – 26 Februari 2026
Penyidik Balai Besar POM di Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram yang diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, khasiat.

Menurut Kepala Balali Beasr Penmgawasan Obat Makanan Mataram Yogi Abaso mATARAM Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti diduga berupa tablet Tramadol sebanyak 15 strip @ 10 tablet (150 tablet), Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip @ 10 tablet (100 tablet). ‘’Saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut,’’ katanya melalui rilisnya sore ini.

Kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat. BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(bbpommataram/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *