Ekowisata Hiu Paus Dikembangkan di Samota Sumbawa

SUMBAWA BESAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Konservasi Indonesia Perkuat Pengelolaan Ekowisata Hiu Paus. Penanda tanganan kesepakatan bersama pengembangan ekowisata satwa karismatik laut di Kabupaten Sumbawa, diantaranya hiu paus, yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi unggulan.

Hiu paus merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan

ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus, sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.

Pada penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut, Konservasi Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah, dengan pemberian nama hiu paus atas nama “*Haji Mo” sebagai bentuk penghargaan atas dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Melalui keterangan pers yang diterima dari Konservasi Indonesia, Rabu 10 Mei 2022 petang, pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis alat penanda satelit yang nantinya akan dipasangkan hiu paus ini sehingga pergerakannya dapat dipantau. Informasi pergerakan hiu paus ini sangat berharga dalam mendukung upaya pelestariannya, karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu.

Populasi hiu paus di wilayah ini telah terdokumentasikan setidaknya 99 individu, menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia. UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan – baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal. Selain itu, hiu paus juga memiliki karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit, sehingga tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah, yang juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah termasuk mendukung upaya perlindungan dan pelestariannya. Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus kini telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi , Seychelles, Tanzania, Thailand, dan Indonesia.

Manfaat ekonomi dari industri wisata hiu paus secara global diproyeksikan bernilai lebih dari US$42 juta per tahun, atau setara dengan Rp  609 miliar. Sementara laporan valuasi ekonomi setiap lokasi beragam: (a) di South Ari Atoll, Maladewa diperkirakan mencapai US$9,4 juta (setara dengan Rp 136 miliar) pada tahun 2013, (b) di Quintana Roo, Meksiko diperkirakan sebesar US$7 juta (setara dengan Rp 101 miliar) pada tahun 2013 dari pembayaran untuk tur saja, dan (c) di Ningaloo Australia Barat, turis hiu paus menghabiskan sekitar AU$6 juta (setara dengan Rp 61 miliar) pada tahun 2006.

Peningkatan pesat jumlah peserta tur di beberapa lokasi utama, seperti di Meksiko, Australia, Filipina, dan juga di Indonesia menunjukkan bahwa industri ini berkembang pesat dalam kepentingan ekonomi.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada tahun 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi).

Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu secara langsung sebesar 47 persen, dampak ekonomi tidak langsung sebesar 38 persen, dan dampak ekonomi lanjutan sebesar 15 persen.

Dampak ekonomi secara langsung ini antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, sedangkan dampak ekonomi tidak langsung tampak pada pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata, dan dampak ekonomi lanjutan tampak pada aktivitas ekonomi lainnya oleh para pekerja penyedia jasa wisata.

Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany menyampaikan bahwa pariwisata memiliki efek pengaruh ganda (multiplier effect) yang tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya, sehingga dapat menjadi pendorong dalam percepatan pembangunan daerah. Keberlanjutan kegiatan wisata di suatu daerah dipengaruhi oleh keberlangsungan perekonomiannya.

Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” ucapnya.

Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat.

Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh. Diharpkan kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh, dan berkelanjutan, melalui pengembangan ekowisata hiu paus. ‘’Untuk meningkatnya kualitas SDM, kelembagaan koperasi, kuantitas UKM, destinasi wisata, ketersediaan lapangan kerja, serta realisasi penanaman modal, “ katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *