OJK Terima 426 Pengaduan dan 8213 Korban Pinjaman Online Senilai Rp 139,65 Triliun

SELONG – Sampai hari ini, Ahad 20 Oktober 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima 426 laporan pengaduan dan 8213 aduan korban pinjaman online illegal yang nilai pinjamannya mencapai Rp 139,65 triliun. Terjadinya 2017 – 2023 berdasar aduan korban pinjaman online ilegal. ‘’Itu jumlah kerugian masyarakat antara tahun 2017-2023,’’ kata Ketua Dewan Audit  OJK  Sophia Wattimena di Selong Lombok Timur, Ahad 20 Oktober 2024 pagi.

Sophia Wattimena mrnyampaikannya sewaktu berada di depan warga yang mengikuti Puncak Bulan Inklusi Keuangan yang berlangsung selama tiga hari. Di sana, diselenggarakan Pasar Keuangan Rakyat i berupa rangkaian kegiatan pameran industri  jasa keuangan dan UMKM, edukasi keuangan, kompetisi, hiburan, dan kegiatan sosial yang dipusatkan di Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Sebelumnya ia mengemukakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2023 sebesar 65,43 persen dan indeks Inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Terdapat gap atau kesenjangan yang cukup lebar antara tingkat pemahaman dan akses keuangan sebesar 9,59 persen. Jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia masih terpaut 14,8 persen di bawah target inklusi keuangan yang diharapkan yakni sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun ini, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2023 sebesar 65,43 persen dan indeks Inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Terdapat gap atau kesenjangan yang cukup lebar antara tingkat pemahaman dan akses keuangan sebesar 9,59 persen. Jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia masih terpaut 14,8 persen di bawah target inklusi keuangan yang diharapkan yakni sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2023 sebesar 65,43 persen dan indeks Inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Terdapat gap atau kesenjangan yang cukup lebar antara tingkat pemahaman dan akses keuangan sebesar 9,59 persen. Jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia masih terpaut 14,8 persen di bawah target inklusi keuangan yang diharapkan yakni sebesar 90 persen pada tahun 2024.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *