MATARAM – 12 persen dari sejumlah 894.403 pasangan usia subur (PUS) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak terlayani Keluarga Berencana (KB). Jumlah tersebut lebih tinggi dari angka rata-rata nasional sebanyak delapan persen. Penyebabnya adalah sulitnya akses yang bisa dijangkau petugas KB walaupun mereka menginginkan tidak memiliki anak lagi.
MATARAM – Dalam rangka peredaran garam dan pengendalian percepatan peningkatan cakupan konsumsi garam beryodium, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor : 1 Tahun 2010 tertanggal 1 pebruari 2010 lalu. Semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTB untuk melaksanakan percepatan tersebut. Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah NTB ditunjuk selaku ketua Tim Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY).
MATARAM – Untuk mengatasi kematian ibu sewaktu melahirkan yang cukup tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyediakan 100 unit sepeda motor kepada bidan desa. Selain itu juga diberikan pembelajaran aksara kepada 108.000 wajib belajar dengan materi kesehatan ibu dan anak.
MATARAM – Untuk pembangunan bidang kependudukan dan keluarga berencana, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tahun 2009, menerima bantuan hibah berupa dana sebesar Rp4,69 miliar dari United Nations Population Fund (UNFPA-Badan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada tahun 2009.
MATARAM – Selama dua tahun terakhir, 2008-2009 Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Nusa Tenggara Barat (POM NTB) telah menyita 2.133 produk ilegal senilai Rp450 juta terdiri dari obat, obat-obatan tradisional, makanan, minuman, kosmetika, produk komplimen dan bahan berbahaya (Omkaba). Seluruh produk ilegal itu disita dari 160 sarana distribusi seperti toko obat, distributor makanan, distributor kosmetik, salon kecantikan dan depot jamu di seluruh wilayah kabupaten/kota di NTB yang sebagian besar disita di wilayah Kota Mataram.
JAKARTA - Dalam Sidang Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dibahas dua program kesehatan yaitu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan). “Landasan hukum Jamkesmas adalah UUD 1945 dimana dinyatakan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap penduduk. Jadi setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Menkes Endang Rahayu Sedyatiningsih dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Kamis (7/1) sore.
MATARAM – Lambatnya proses pengajuan hak paten Ekstrak Buncis Sebagai Obat Antiabetes dikeluhkan penemunya pengajar Universitas Mataram Dr.Yayuk Andayani M.Si. Padahal pengajuannya sudah dilakukan ke Departemen Hukum dan HAM sejak tiga tahun terakhir dan difasilitasi oleh Kementerian Negera Riset dan Teknologi serta didukung oleh RAMP (Recognition and Mentoring Program-Teknologi Kerakyatan Untuk Kesejahteraan).