by

Taman Narmada Direnovasi Lagi

NARMADA – Taman Narrmada berada di Desa Lembuak Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Terletak 12 kilometer arah timur dari kota Mataram, di sana merupakan dupilkasi Danau Segara Anak di Gunung Rinjani.

Keberadaan Taman Narmada adalah merupakan Istana musim Kemarau sewaktu dinasti Kerajaan Karang Asem Bali berkuasa di Lombok. Jika musim kemarau, Anak Agung Gde Ngurah Karang Asem meninggalkan Puri Ukir Kawi di Cakranegara untuk beristirahat di Taman Narmada.

Menurut Kepala Museum Negeri Nusa Tenggara Barat Bunyamin kepada Tempo, fungsinya sebagai tempat peristirahatan dan pemujaan. ”Karena di dalamnya terdapat bangunan pura,” katanya, Selasa 25 Mei 2021.

Tamaan Narmada ysng merupakan tiruan Segara Anak yang merupakan tempat upacara Pakelem atau Meras Danoe yang dilakukan sekali setahun. Di sana, dilakukan membuang atau melabuh benda-benda yang terbuat dari emas berupa ikan, udang, kepiting, dan penyu yang bertuliskan huruf magis. Upacara ini memohon dewa agar melimpahkan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Diperkirakan dibangun sesudah 1834 ataau sebeleum 1894, sebelum zaman kolonial Belanda datang, Luas lahannya 60.250 meter persegi dan luas bangunannya 1.249 meter persegi. Terdiri dari dua kelompok, di timur adalah lokasi sakral yang terdiri dari bangunan pura (Pura Kalasa) dan Kelebutan (tempat mata air Awet Muda). Sedangkan di sebelah barat adalah non sakral mulai dari Bale Mukedas atau Bale Agung Bale Terang, Bale Loji dan Bale Tajuk yang berada di atas Telaga Agung.

Taman Narmada ini berdasarkan Undang-Undang Noor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, merupakan benda cagar budaya Selama periode 1926 – 1978 tercatat ada enam kali pemugaran.

Senin 24 Mei 2021 lalu, Dinas Pariwisata Lombok Barat (Dispar Lobar) membicarakan rencana melakukan penataan di kawasan Taman Narmada. Fasilitas yang akan dibangun diantaranya adalah panggung kesenian atau panggung  teater dilengkapi dengan tempat oleh-oleh, tempat ibadah, serta tempat kuliner yang menjual berbagai aneka kuliner khas Narmada.

Penataan taman peninggalan sejarah Kerajaan Karang Asem Bali ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghadirkan rasa nyaman dan puas pagi para pengunjung.

Kepala Dispar Lobar Saepul Akhkam mengatakan penataan taman akan menjadi pelengkap dan pendukung amenitas, akses, dan atraksi budaya yang sudah ada. Akhkam menyebutkan rencana penataan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tahun 2021 ini tidak akan merubah keaslian dari peninggalan sejarah di kawasan Taman Narmada. “Proses rencana penataan kawasan ini sangat panjang, kami harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, antaranya Bale Cagar Budaya yang memiliki wewenang atas penataanya. ”Artinya proses yang kita lalui begitu panjang dan tidak sembarangan,” ucap Saepul Akhkam saat Rapat Perencanaan Penetapan Kawasan Wisata Taman Narmada di Kantor Pengelola Taman Narmada.

Di tempat yang sama, konsultan perencana yang juga pemilik Nataloka Konsultan, Putu Eka menjelaskan, lokasi yang boleh dibangun di kawasan Taman Narmada berada di sebelah selatan dari kawasan ring satu dengan luas kurang dari satu hektar.

Kawasan ring satu tidak boleh diubah atau ditambah, tetapi hanya boleh direstorasi oleh Bale Cagar Budaya, karena kawasan itu sudah terdaftar di PBB sebagai cagar budaya. Tidak akan menebang pohon dan merubah posisi-posisi yang sudah ada. ”Karena ingin membangun dengan tidak merusak yang sudah ada,” katanya.

Pengelola Taman Narmada Kamarudin, mengapresiasi komitmen pihak Dispar Lobar untuk mengembangkan kawasan Taman Narmada. Menurutnya, komitmen Dispar Lobar untuk pengembangan obyek wisata di Lobar, khususnya di taman narmada layak diberikan apresiasi dan dukungan dari para insan pariwisata,(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed