by

Sumarni Laman, Penakluk Api Karhutla

SIEJ – Masyarakat adat adalah bagian dari keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, dan adat istiadat di Indonesia. Sekitar 70 juta masyarakat adat yang terbagi dalam 2.371 komunitas adat tersebar di seluruh penjuru Nusantara, lho!

Namun, keberadaan mereka seakan tak pernah diakui negara. Jelang HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia, pengakuan atas hak dan identitas masyarakat adat tak kunjung disahkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang diharapkan dapat menjamin perlindungan atas hidup dan penghidupan mereka.

Kepedulian terhadap kelestarian gambut dan budaya Kalimantan mendorong seorang perempuan asli Dayak, Sumarni Laman, bergabung sebagai pemadam api karhutla di tanah kelahirannya, Palangka Raya. Sumarni sadar perjuangan untuk melindungi masyarakat adat bukan jalan yang dipilih banyak orang, khususnya generasi muda.

Muda, berani, dan peduli! Ini nih sosok nyata perempuan yang melawan, bukan seperti superhero fiksi ala Marvel. Sumarni Laman, sudah terlatih menjadi penakluk api Karhutla sejak usia 6 tahun, lho! Kisahnya memperjuangkan pengakuan atas hak dan identitas suku Dayak turut menyalakan api harapan masa depan masyarakat adat.

Maknai manfaat hutan bagi kehidupan dan ikuti serunya Kalimantan Indigenous Film Festival (KIFF) 2021 yang dijamin bakal bikin kalian semakin bangga jadi orang Indonesia! Semuanya terangkum dalam Nawala The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Edisi 9 Agustus 2021 di sini: https://bit.ly/NestapaMasyarakatAdat.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed