by

Selesai Konsinyasi Lahan Enclave JKK Mandalika

MANDALIKA – Semula mendapatkan kendala pembebasan tanahnya untuk keperluan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, warga pemilik enclave lahan Jalan Kawasan Khusus (JKK) sebagai lintasan sirkuit MotoGP sudah dilepas kepemilikannya. Ini berarti menjadikan mulus kesiapan pembangunan sirkuit yang dijadwalkan kejuaraannya berlangsung Oktober 2021.

Penyelesaian proses penitipan uang ganti untung (konsinyasi) tentunya memberikan dampak yang nyata demi tenggat waktu atau timeline proyek yang lebih efisien dan mempermudah tim dilapangan untuk melakukan aktivitas konstruksi khususnya dalam pembangunan JKK. Jadwal selesainya Juni 2021.

Tanah enclave seluas 1,38 hektar (ha) atau 13.837 meter persegi (m2) senilai Rp 12,9 miliar sudah direlakan para pemiliknya melalui proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Praya Lombok Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membangun sirkuit MotoGP di dalam KEK Pariwisata Mandalika yang panjang lintasanya 4,3 kilometer memiliki 17 tikungan. KEK Pariwisata Mandalika memiliki lahan seluas 1.175 hektar yang panjang enam pantainya 16 kilometer.

Secara bertahap enam bidang tanah berdasarkan penetapan lokasi (Panlok) I dilepas kepemilikannya mulai 2 Nopember 2020 sebidang tanah luas 2.073 m2 seharga Rp 2,7 miliar, 11 Desember 2020 sebidang tanah seluas 5.243 m2 seharga Rp 4,34 miliar, dan 22 Desember 2020 empat pemilik lahan  1.911 m2 senilai Rp 3,6 miliar dan terakhir 6 Januari 2021 lalu dua pemilik dua bidang tanah seluas 1.277 m2 dan 894 m2 seharga Rp 2,19 miliar.

ITDC atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat berkomitmen terus mendorong percepatan proses pembebasan lahan enclave guna mendukung kelancaran pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Menurut Vice President Construction and Stake Holder Relations Management Aris Joko Santoso, kesediaan warga yang sukarela mengosongkan lahan dan mengambil uang konsinyasi di PN Praya diapreasiasinya. ”Dukungan warga ini akan membantu mempercepat proses pembebasan lahan enclave,” katanya, sabtu 9 Januari 2021 malam.

Sebagai informasi, lahan enclave adalah lahan yang terletak di dalam zona pengembangan KEK Pariwisata Mandalika, namun belum pernah dibebaskan oleh ITDC atau sebelumnya oleh Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) dan tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC.

Saat ini, total lahan enclave untuk panlok 1 dan panlok 2 seluas ± 9,03 ha, terdiri dari 42 bidang lahan. Lahan enclave yang termasuk dalam Penlok I seluas ±4,8 ha (21bidang) dan saat ini memasuki proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi di PN Praya.

Sementara untuk Panlok 2, saat ini masih dalam proses appraisal nilai lahan oleh lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dalam proses pembebasan lahanini, ITDC telah menawarkan sejumlah skema pembebasan lahan kepada pemilik lahan enclave yaitu pemberian ganti untung maupun tukar guling.

Aris Joko Santoso mengatakan proses pengambilan uang konsinyasi ini sangat mudah. Pemilik lahan cukup memberitahukan kepihak ITDC, kemudian pihak ITDC akan membuatkan surat pengantar ke PNPraya. Dan selanjutnya dilakukan proses administrasi keuangan di BRI Praya.

Oleh karena itu, ITDC berharap langkah enam pemilik lahan yang telah mengambil uang konsinyasi ini dapat menjadi contoh dan dapat diikuti oleh pemilik lahan enclave lainnya sehingga proses pembebasan lahan enclave dapat segera selesai dan pembangunan di TheMandalika berjalan dengan lancar. ”Sehingga dapat segera memberikan peningkatan manfaat pembangunan bagi masyarakat” ujar Joko.

Sebelumnya, pembebasan lahan ITDC juga telah berhasil melaksanakan proses pembebasan lahan melalui skema pembelian dengan harga appraisal non konsinyasi dan tukar guling.Proses tukar guling ini dilakukan untuk tanah wakaf masjid yang telah ditukar dengan lahan diHPL 16 dan saat ini tengah dibangun masjid baru dengan nama Masjid Al-Hakim dimana dalam pembangunannya ITDC juga turut berpartisipasi membantu.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed