by

Provinsi NTB Konsisten Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

MATARAM – Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang mengangkat tema “Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan”, di Jakarta, Selasa -Kamis (5-7 Juli 2022), Provinsi NTB menjadi salah satu provinsi bersama 11 Provinsi lainnya di Indonesia yang dianugerahi Penghargaan Nasional Sebagai Provinsi yang Konsisten dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan.

Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia tersebut, diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Selasa 5 Juli 2022 malam, di Holiday In Jakarta.

Penghargaan ini diraih, karena dalam satu tahun terakhir NTB dinilai memiliki progres yang baik dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan. Langkah-langkah kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta konsolidasi dalam proses mengatasi kasus ketenagakerjaan di NTB sudah terlihat.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mewakili Menteri Ida Fauzia dalam sambutannya mengingatkan untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, Pengawas Ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Hal ini diyakini Haiyani Rumondang membutuhkan kolaborasi dengan Serikat Pekerja/Buruh, Asosiasi Pengusaha, Stakeholder K3, Kader Norma Ketenagakerjaan, Kementerian atau Dinas terkait, serta akademisi.

“Saya minta Pengawas Ketenagakerjaan agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait,” katanya.

Haiyani menegaskan bahwa sekarang, saatnya berbenah diri agar Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi, dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.

Ia mengingatkan para Pengawas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, professional, dan terpercaya.

“Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional,” ujar Haiyani Rumondang dalam sambutannya.

Kegiatan rapat koordinasi Nasional pengawas ketenagakerjaan tahun 2022 yang di hadiri langsung oleh kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi NTB  merupakan salah satu dari  12 Provinsi yang di daulat mendapatkan penghargaan katagori Provinsi yang konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.(*)