by

Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama Penerapan PPKM

MATARAM – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, arus penumpang di Bandara Internasional Lombok mengalami penurunan hinggaa 76 persen. Jika pada bulan Juni 2021melayani 130 ribu orang penumpang dengan rata-rata penumpang sebanyak 4.300 penumpang per hari, sedangkan pada bulan Juli 2021 hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata 1.072 orang penumpang per hari. Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76 persen.

Selain penumpang, pergerakan pesawat dan kargo juga mengalami penurunan. Pada bulan Juni terdapat 1.300 pergerakan pesawat serta 754 ribu kilogram kargo yang dilayani Bandara Internasional Lombok sedangkan pada bulan Juli hanya terdapat 555 pergerakan pesawat serta 495 ribu kilogram kargo. Terdapat penurunan pergerakan pesawat sebesar 58 persen dan penurunan pergerakan kargo sebesar 34 persen.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati merilis penurunan layanan penumpang tersebut Selasa 10 Agustus 2021 sore. ”Penurunan dipengaruhi diterapkannya kebijakan PPKM oleh pemerintah sejak Kamis 3 Juli 2021,” katanya..

Pada bulan Juli 2021 terkait dengan penerapan PPKM Darurat, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara, yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.45/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 5-20 Juli, SE No.53/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli, dan SE No.57/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 26 Juli hingga saat ini.

Ketentuan-ketentuan tersebut mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2×24 jam. Bahkan SE No.53/2021 yang berlaku tanggal 19-25 Juli, membatasi perjalanan transportasi udara untuk umum, dan hanya pelaku perjalanan dengan kriteria berusia di atas 18 tahun, bekerja di sektor esensial dan kritikal serta keperluan mendesak yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.

Meskipun mengalami penurunan pada sektor penumpang, pesawat, dan kargo, hal ini tidak menurunkan komitmen Bandara Lombok dalam melayani para pengguna jasa bandar udara.  Nugroho Jati menghimbau para calon penumpang serta stakeholder di bandara untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer. Selain itu, mengingatkan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara selama masa PPKM ini. ”Untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan dokumen kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Nugroho Jati.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed