MATARAM – Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada September 2020 tercatat sebanyak 746,04 ribu orang (14,23 persen). Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di NTB sebanyak 713,89 ribu orang (13,97 persen). Ini berarti adanya kenaikan persentase penduduk miskin selama periode Maret 2020 – September 2020 yaitu sebesar 0,26 persen.
Pada September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat sebanyak 389,60 ribu orang atau 15,05 persen, sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan sebanyak 356,44 ribu orang atau 13,42 persen.
Keadaan penduduk di NTB tersebut disampaikan oleh Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Prov. NTB, Arrief Chandra Setiawan, di kantornya, Senin 15 Februari 2021 siang. Ia menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) Indikator Kemiskinan September 2020 yang mencakup Profil Kemiskinan dan Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Nusa Tenggara Barat September 2020.
Menurutnya, peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. ”Pada September 2020, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 74,78 persen untuk perkotaan dan 74,72 persen untuk perdesaan,” katanya.
Pada periode Maret 2020 – September 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan dari 2,577 pada Maret 2020 menjadi 2,740 pada September 2020.
Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat cenderung menjauh dari Garis Kemiskinan. Kemudian Indeks Keparahan Kemiskinan juga mengalami peningkatan dari 0,611 pada Maret 2020 menjadi 0,730 pada September 2020. Ini berarti kesenjangan diantara penduduk miskin semakin melebar.
Menurutnya, Indeks Kedalaman Kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami peningkatan. Untuk perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat dari 2,544 pada Maret 2020 menjadi 2,847 pada September 2020. ”Untuk perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat dari 2,609 pada Maret 2020 menjadi 2,636 pada September 2020,” katanya.
Selanjutnya, Indeks Keparahan Kemiskinan untuk perkotaan maupun perdesaan mengalami kenaikan. Untuk perkotaan, Indeks Keparahan Kemiskinan meningkat dari 0,537 pada Maret 2020 menjadi 0,714 pada September 2020. Untuk perdesaan, Indeks Keparahan Kemiskinan meningkat dari 0,681 pada Maret 2020 menjadi 0,745 pada September 2020.
Pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,386. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,374, Gini Ratio September 2020 naik sebesar 0,012 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,405 mengalami kenaikan 0,002 poin dibanding dengan Gini Ratio Maret 2020 dan naik sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,401. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,336, turun 0,001 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,337, namun meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,333.
Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,43 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,11 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,97 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.(*)