TANJUNG – Setelah delapan bulan terimbas pandemi Covid-19 sehingga kehidupan industri pariwisata bisa disebut mati total, Dinas Kebudayaan dan Parriwisata Kabupaten Lombok Utara (Disbudpar KLU) mulai bangkit. Didukung dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Disbudpar KLU melakukan 10 program pemulihannya.
Seperti diketahui, selama ini Gili Trawangan salah satu dari tiga pulau kecil di KLU merupakan destinasi utama pilihan wisatawan yang umumnya datang dari Bali. Sehari, sebelum pandemi Covid-19 angka kunjungan bisa mencapai 3.000 orang sehari menumpang lebih 30 kapal cepat langsung dari Bali ke Gili Indah – Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air.
Hasil survei Bank Indonesia selama dua tahap Juli – Agustus 2019 dan November 2019, sebanyak 81 persen wisman yang berkunjung ke NTB mengunjungi Gili Trawangan. Dan hanya 49 persen dari wisman tersebut yang mengunjungi tempat lainnya selain Gili Indah.
Kepala Disbudpar KLU udpar Vidi Eka Kusuma menjelaskan peran gili menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) terbesar. ”Dari akumulasi pajak hotel dan restoran serta hiburan,” katanaya, Kamis 24 Desembere 2020 sore.
Berbagai upaya menghidupkan kembali kehidupan wisata telah berlangsung sejak awal Desember 2020 lalu. Misalnya, berupa Pekenan Dayan Gunung dan penghijauan di Gili Trawangan, restorasi trumbu karang 10 titik (1000m2), pagelaran kesenian di 26 wilayah, revitalisasi destinasi di 18 lokasi, sosialisasidan pemantauan CHSE (clean, health, safety, environment), simulasi mitigasi Covid 19. ”sudah hampir berakhir,” ujarnya.
Dana hibah pariwisata yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berdasarkan SK nomor.S-244/MK/7/2020, tanggal 12 Oktober 2020 tentang penetapan hibah pariwisata adalah sebesar Rp.15.324.430.000,- Dana tersebut terbagi untuk beberapa peruntukan sesuai dengan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor KM/694/PL/07.02/M-K/2020, tanggal 9 Oktober 2020, tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020.
Alokasi 70 persen untuk hotel dan restoran sebesar Rp.10.727.101.000,-, alokasi 25 persen untuk pelaksanaan kegiatan pariwisata di daerah serta pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp. 4.367.462.550,-. Sedangkan alokasi 5 persen untuk biaya operasional pelaksanaan hibah pariwisata dan pengawasan sebesar Rp. 229.866.450,-
Semula, dana hibah itu diajukan calon penerima hibah 189 pemohon, kemudian diverifikasi, 142 diantaranya dinyatakan layak menerima hibah pariwisata tersebut. Selanjutnya diadakan review sehingga direkomendasikan final 121 hotel dan restoran yang memenuhi syarat untuk menerima hibah pariwisata tersebut.
Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 16 Desember 2020, dicairkan sebesar Rp.4.097.123.313,-, kepada 41 hotel dan restoran. Selanjutnya tanggal 22 Desember 2020 dicairkan sebesar Rp.2.995.872.249,- untuk 80 hotel dan restoran sehingga total pencairan Rp.7.092.995.562. atau 99,98 persen tersalurkan dari SK penerima yang ditetapkan.
Adapun Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah KLU Arifin menyampaikan bahwa PAD di Lombok Utara tahun 2020 mengalami kemorosotan akibatan pandemi. PAD di KLU 60 persen dari kawasan Gili, sedangkan 40 persen dari luar Gili. Dikatakannya pula, penerima hibah adalah hotel dan restoran yang melakukan pembayaran pajak (PAD) Januari-Desember 2019.
Diharapkan melalui bantuan hibah, pihak hotel dan restoran dapat kembali pulih dan normal. Pemulihan ekonomi pada masa pandemi, khususnya pariwisata di KLU memerlukan partisipasi dari stakeholders untuk secara bersama, membangkitkan kembali pariwisata di Lombok Utara.(*)