by

Patroli BlueLight Tim Polda NTB

MATARAM – Sejak Sabtu 5 September 2020 malam kemarin, Direktorat Lalu-Lintas dan Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan patroli Blue Light pengamanan wilayah dan disiplin protokol pencegahan penularan Covid-19.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto, patroli yang dilakukan seputar kota Mataram hingga bypass Mataram – Bandara Internaisonal Lombok. ”Ada 52 pelanggar yang ditindak,” katanya, Ahad 6 September 2020 malam.

Selama kegiatan pendisiplinan tim patroli menindak 52 pelanggar menggunakan 42 surat tilang dan 10 surat teguran terhadap  pengendara serta menyita barang bukti 33 STNK, 1 SIM dan 8 unit sepeda motor.

Patroli Blue Light dengan sasaran antisipasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas), Kamtibmas (menekan kasus 3C Curat,Curas , Curanmor) dan menekan penyebaran virus Corona.

Patroli yang dilakukan dimulai pada pukul 20.00 WITA dari Markas Polda NTB kegiatan patroli petugas juga melakukan pengamanan , pengaturan,pemantauan situasi arus lalu lintas dan perilaku pengguna jalan di jalan Udayana dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta sosialisasi pemberlakuan sanksi terhadap pelanggaran tidak gunakan masker yang kurang delapan hari lagi sesuai Perda Nomor 7 tahun 2020. .

Selain itu petugas juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm,  knalpot Brong dan berkendara lebih dari dua.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed