by

Pakta Integritas Untuk Penataan Ulang Taman Narmada

MATARAM – Di Kabupaten Lombok Barat, untuk kepentingaan pembangunan dan penataan kawasan wisata dilakukan penandatanganan pakta integritas, Rabu 4 Agustus 2021. Pakta integritasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para penyedia kegiatan Penataan Kawasan Wisata Taman Narmada.

Berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat, dilakukan di depan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Munif, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Hilman Azazi, Kepala Inspektorat Lobar Hademan.

Dalam kegiatan penataan Kawasan Wisata Taman Narmada, ada enam pekerjaan yang akan dikerjakan. Yaitu, penataan kawasan Taman Narmada, penataan landscape, pembangunan Panggung Kesenian, tempat ibadah, jalan dalam kawasan, dan lampu taman tenaga surya.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Saepul Akhkam menyebutkan rencana penataan sebesar Rp.2.7 miliar yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tahun 2021 ini tidak akan merubah keaslian dari peninggalan sejarah di kawasan Taman Narmada.

Penataan Taman Narmada nantinya meningkatkan kapasitas dan kualitas atraksi di destinasi taman Narmada. ”Harapan kami adalah agar masyarakat semakin terpuaskan dengan atraksi-atraksi yang tersedia dan fasilitas-fasilitas tersedia di Taman Narmada,” katanya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Munif mengatakan akan melakukan pendampingan untuk memastikan pekerjaan proyek. ”Tidak ada potensi-potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan,” ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat khsusunya Dinas Pariwisata. Ini sebagai upaya untuk semakin menunjukan komitmen kepada semua pihak bahwa upaya untuk menunjukan akuntabilitas itu tidak hanya diwacanakan tapi diwujudkan. Agar bentuk detail proyek mulai dari aspek perencanaan, ketepatan waktu, spek, dan kualitas itu nantinya bisa dikontrol. ”Saya berkeyakinan dengan pendampingan ini semakin membuat kita nyaman dalam bekerja,” ujar Saepul Akhkam.

Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengapresiasi dilakukannya penandatanganan ini agar semua pihak lebih bertanggung jawab untuk menunjukan dan melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar. ”Saya kira ini kemajuan luar biasa ya. Biasanya pendampingan tidak diawali dengan pertemuan semacam ini,” ucapnya.

Pakta Integritas ini akan mengikat Dinas Pariwisata, Pejabat Pembuat Komitmen, kontraktor untuk memberikan hasil yang terbaik dari pekerjaan yang mereka kerjakan. Saya kira ini bagian dari cara mengikat komitmen bersama untuk hasil yang baik,” ujarnya.

Taman Narrmada berada di Desa Lembuak Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Terletak 12 kilometer arah timur dari kota Mataram, di sana merupakan dupilkasi Danau Segara Anak di Gunung Rinjani.

Keberadaan Taman Narmada adalah merupakan istana musim kemarau sewaktu dinasti Kerajaan Karang Asem Bali berkuasa di Lombok. Jika musim kemarau, Anak Agung Gde Ngurah Karang Asem meninggalkan Puri Ukir Kawi di Cakranegara untuk beristirahat di Taman Narmada.

Menurut Kepala Museum Negeri Nusa Tenggara Barat Bunyamin, fungsinya sebagai tempat peristirahatan dan pemujaan. ”Karena di dalamnya terdapat bangunan pura,” katanya

Taman Narmada ysng merupakan tiruan Segara Anak yang merupakan tempat upacara Pakelem atau Meras Danoe yang dilakukan sekali setahun. Di sana, dilakukan membuang atau melabuh benda-benda yang terbuat dari emas berupa ikan, udang, kepiting, dan penyu yang bertuliskan huruf magis. Upacara ini memohon dewa agar melimpahkan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Diperkirakan dibangun sesudah 1834 ataau sebeleum 1894, sebelum zaman kolonial Belanda datang, Luas lahannya 60.250 meter persegi dan luas bangunannya 1.249 meter persegi. Terdiri dari dua kelompok, di timur adalah lokasi sakral yang terdiri dari bangunan pura (Pura Kalasa) dan Kelebutan (tempat mata air Awet Muda). Sedangkan di sebelah barat adalah non sakral mulai dari Bale Mukedas atau Bale Agung Bale Terang, Bale Loji dan Bale Tajuk yang berada di atas Telaga Agung.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed