by

Paket Timur The Mandalika Telah Diteken Kontraknya

MANDALIKA – Jumat 5 Maret 2021 lalu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN pengembang dan pengelola The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat )NTB) bersama Joint Operation PT Hutama Karya (Persero) – PT Adhi Karya (Persero), Tbk (JO HUTAMA-ADHI) menandatangani Kontrak Paket II Mandalika Urban Tourism and Infrastructure Project (MUTIP) untuk pembangunan infrastruktur dasar di area Timur The Mandalika.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer selaku pemberi kerja dan Authorized Representative/ perwakilan resmi JO HUTAMA – ADHI Ari Asmoko, disaksikan oleh Direktur Teknik dan SDM ITDC Taufik Hidayat, Direktur Operasi I PT Hutama Karya (Persero) Novias Nurendra, serta Direktur Operasi I PT Adhi Karya (Persero), Tbk. A. Suko Widigdo, bertempat di The Maj Nusa Dua, kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali.

Melalui keterangan pers yang dikirimkan Ahad, 7 Maret 2021, disebutkan bahwa kontrak paket ini merupakan bagian dari Kontrak Paket MUTIP yang terdiri dari Paket I dan Paket II, dengan total nilai mencapai Rp1,7 triliun. Program MUTIP dibiayai secara penuh oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan merupakan pembiayaan pertama secara standalone/mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia dan secara global merupakan pembiayaan pertama AIIB bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.

Kontrak Paket II meliputi pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai, pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi Masjid Area Timur, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya serta memiliki durasi pekerjaan sampai 730 hari kalender.

Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi ITDC dan JO HUTAMA-ADHI ini dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan metode international open competitive tender serta telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan oleh AIIB sebagai bank pemberi pinjaman.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan, komitmen menjalankan amanat Presiden agar mengembangkan The Mandalika menjadi destinasi pariwisata unggulan baru di Indonesia yang disampaikan saat peresmian KEK Mandalika pada 2017.

Penandatanganan Kontrak Paket II ini meru-pakan salah satu upaya kami dalam mewujudkan percepatan pengembangan The Mandalika. Diyakini sebagai kontraktor dengan pengalaman mengerjakan proyek-proyek nasional dan internasional JO HUTAMA-ADHI akan mampu menyelesaikan pembangunan infrastruktur di The Mandalika ini. ”Tepat waktu dengan kualitas internasional,” katanya,

Kontrak Paket II ini, kata Abdulbar, nantinya akan semakin melengkapi infrastruktur dasar yang telah dibangun serta meningkatkan daya tarik dan nilai jual kawasan di mata investor sehingga akan semakin banyak investor yang akan berinvestasi di The Mandalika.

Dari sisi investasi, di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika, hingga saat ini, setidaknya sudah hampir 200 hektar (ha) sedang berproses untuk dikerjasamakan dalam berbagai bentuk properti, seperti hotel bintang 4 dan 5, area komersial, hingga SPBU.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, pengembangan The Mandalika juga diperkirakan mampu menyerap hampir 5.000 tenaga kerja lokal secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Selain itu, kawasan The Mandalika juga diproyeksikan akan mampu menaikkan tingkat PDRB sektor pariwisata NTB.

Diperkirakan pada tahun 2045 dengan adanya pengembangan The Mandalika bisa diperoleh PDRB sekitar Rp18,8 triliun, sedangkan tanpa pembangunan Mandalika hanya sekitar RP11,4 triliun.

Menurut Direktur PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) M Abdulbar M Mansoer , Mandalika didukung potensi alam serta event IndonesianGP yang akan berlangsung, optimistis The Mandalika dapat menjadi salah satu lokomotif kebangkitan industri pariwisata tanah air paska pandemi COVID-19. ”Serta mampu menciptakan multiplier effect yang besar bagi perekonomian NTB dan Indonesia,” katanya melalui rilisnya, Ahad, 7 Maret 2021.

Oleh karena itu, ITDC berkomitmen terus melanjutkan pengembangan infrastruktur The Mandalika, paralel dengan pembangunan street circuit dan amenitas seperti hotel dan beach club guna menyambut normalisasi pariwisata setelah proses vaksinasi selesai.

Pengembangan kawasan The Mandalika yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas ini, mendapat dukungan yang kuat dari Pemerintah khususnya dari Kementerian/Lembaga. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan infrastruktur pendukung The Mandalika.

Beberapa proyek Kementerian PUPR tersebut antara lain, pembangunan jalan bypass Bandara Internasional Lom-bok-The Mandalika sepanjang 17,4 km dengan lebar 50 meter, memiliki 4 lajur yang dilengkapi trotoar dan median jalan dengan senilai Rp814 miliar, pembangunan pengendali banjir KEK Mandalika sepanjang 5 km dengan anggaran Rp 75 miliar, proyek pembangunan 750 home stay yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, dan program rumah swadaya untuk 2.300 unit.

Kementerian PUPR juga akan membangun Promenade di Desa Gerupuk, Kabupaten Lombok Tengah dan membangun rumah susun (Rusun) dengan 80 kamar dan rumah khusus (Rusus) sebanyak 48 unit. Nantinya, Rusun dan Rusus ini akan diperuntukkan bagi pekerja pariwisata di sekitar kawasan The Mandalika.

ITDC sendiri telah memulai percepatan pembangunan The Mandalika sejak 2016 dan hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan utama kawasan sepanjang 4 km beserta fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti Masjid Nurul Bilad dan Kuta Beach Park berikut beach facilities-nya dengan menggunakan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 sebesar Rp 250 miliar.

Sementara proyek infrastruktur dasar yang masih berjalan dan akan selesai pada tahun ini adalah jalansepanjang 6,7 km dan Jalan Kawasan Khusus (JKK) dengan mendapatkan dukungan diantaranya dari Pemerintah melalui PMN tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar, fasilitas pendanaan melalui program National Interest Account (NIA) dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank dan sindi-kasi pendanaan dari Himpunan Bank Negara (HIMBARA).(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed