by

NTB Alokasi Dana Covid-19 Sebesar Rp 623 Miliar

MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk menangani Covid-19. Penanganan Covid-19 yang dialokasikan pada pos Belanja Tidak Terduga (Belanja Tidak Langsung) sebesar Rp 302,98 miliar yang dipergunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat sebesar Rp 170,48 miliar yang realisasinya hingga saat ini sebesar Rp 79,28 miliar .

Lainnya, untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 1,8 miliar yang realisasinya sampai saat ini sebesar Rp 800 juta dan penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS Gemilang) sebesar Rp 130,70 miliar yang realisasinya sampai saat ini sebesar Rp 123,83 miliar.

Sisa anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 99,05 miliar. Sedangkan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada pos Belanja Langsung Organisasi Perangkat Daerah (BL-OPD) sebesar Rp 623 miliar.

Dana tersebut, dijelaskan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, tetap diarahkan penggunaannya untuk perlindungan dan penanganan kesehatan masyarakat, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM/IKM. ”Dan pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS Gemilang), yang sekaligus memberikan dukungan langsung terhadap Penanganan Ekonomi Nasional (PEN),” katanya dalam rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah APBD Perubahan di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi NTB, Jumat 28 Agustus 2020.

DPRD NTB mengesahkan Perda APBD Perubahan 2020. Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah melakukan  realokasi anggaran di masa pandemi Covid 19 yang difokuskan pada bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19, bidang ekonomi dalam ketahanan pangan, akses layanan sosial dasar untuk masyarakat miskin, perempuan serta anak-anak selama masa pandemi serta ekonomi kreatif.

Hasbullah Muis dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyebutkan sedikitnya tiga bidang yakni kesehatan, ekonomi kreatif dan jaring pengaman sosial mendapatkan porsi alokasi utama. ”Namun Banggar mengingatkan peningkatan belanja tidak langsung dan biaya tak terduga terus diawasi dan transparan,” ujarnya.

Komponen APBD yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan berturut turut, target pendapatan dalam APBD perubahan berkurang Rp 338,6 miliar menjadi Rp 5,33 triliun dari APBD murni sebesar Rp 5,63 triliun. Belanja daerah dalam anggaran perubahan yang direncanakan sebesar Rp 5,39 triliun berkurang 300,25 miliar dari target APBD murni sebesar Rp 5,71 triliun.

Belanja tidak langsung bertambah Rp 141,52 miliar dari APBD perubahan sebesar Rp 3,31 triliun dan APBD murni sebesar 3,71 triliun. Belanja langsung dalam APBD perubahan sebesar Rp 2,07 triliun berkurang Rp 461,78 miliar dari APBD murni sebesar 2,53 triliun.

Adapun pembiayaan daerah mengalami peningkatan dari 63,58 miliar sebesar Rp 8,28 miliar dari APBD murni sebesar Rp 55,3 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah pada  APBD murni sebesar Rp 10,1 triliun, penambahannya tidak dianggarkan pada APBD perubahan.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed