MATARAM – Semua calon penonton kejuaraan balap motor World Superbike di Pertamina Mandalika International Street Circuit atau sirkuit Mandalika, 19 – 21 Nopember 2021 mendatang harus menjalani prosedur swab antigen, setelah itu mengenakan gelang sebagai tandanya dan menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Prosedur untuk menonton tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Komisaris Besar Djoni Widodo sewaktu bertemu para pengemudi transportasi bersubsidi di halaman Kantor Dinas Perhubungaan NTB, Senin 15 Nopember 2021 sore. ”Semuanya tanpa kecuali harus melalui prosedur tersebut,” katanya.
Menurut pemberitahuan penyelenggara, terkecuali adanya 165 orang pemegang undangan dan pembeli ticket VIP seharga lebih dari Rp 19,5 juta seorang yang diperbolehkan menggunakan kendaraan hingga lokasi yang ditetapkan di sekitar sirkuit. sEdangkan yang lainnya hanya dizinkan parkir di bagian timur dan bagian barat. Untuk menuju sirkuit disiapkan bus shuttle.
Para pengemudi lebih 100 unit kendaraan transportasi bersubsidi untuk penonton WSBK tersebut juga diberikan kesempatan melakukan tes swab dan vaksin secara gratis. Kendaraan besar non penumpang diminta tidak melintasi jalur menuju sirkuit Mandalika. ”Ada lima titik pengecekan kendaraan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal..
Sepanjang lintasan bypass Mataram – Mandalika ada lima titik pengecekan yaitu tugu Tembolak di perbatasan Kota Mataram, tugu Patung Sapi di Kabupaten Lombok Barat, Batu Jai Lombok Tengah dan Bundaran Bandara Lombok. ”Yang diizinkan melintas hanya penonton kecuali penduduk setempat,” ucapnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto menyebutkan tarnsaportasi gratis subsidi tersebut disediakan untuk penotnon yang berangkat dari ex Bandara Selaparang 21 unit – kapasitas 30 seat dan 4 bus – 40 seat. Sedangkan dari Bandara Lombok sebanyak 5 unit kapasitas 18 seat ditambah 12 unit mobil HiAce. Lainnya diberangkatkan dari Pelabihan Kayangan Lombok Timur 26 unit kapasitas 15 seat, Pelabuhan Lembar Lombok Barat 25 unit HiAce dan dari Pelabuhan Bangsal Lombok Utara 16 unit kapasitas 15 seat.
Menurut Ketua Organda NTB Junaidi Kasum, jika fasilitas gratis tersebut tidak mencukupi, Dinas Pehubungan NTB juga memberikan kesempatan angkutan sewa khusus (ASK) berdasarkan kesepakatan tetapi tidak melanggar ketetapan resmi. ”Misalnya ongkos ASK dari Bandara Lombok ke Mataram Rp 150 ribu atau sewa kendaraan sehari mulai dari Rp 850 ribu,” katanya.(*)