by

Narkoba Beri Dampak Negatif Bagi Generasi Muda

MATARAM – Maraknya peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat masih menjadi sorotan semua pihak karena sudah masuk ke berbagai kalangan.

Koordinator Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB Anggraini Ninik Murnihati menjelaskan narkoba menyasar semua kalangan dari kalangan yang tidak berpendidikan hingga yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi, termasuk mahasiswa. “Jadi narkoba ini tidak pilih-pilih latar pendidikan, sudah beredar secara masif,” kata Anggraini sewaktu berbicara di depan 105 orang mahasiswa peserta Literasi Keuangan dan Pelatihan Jurnalistik, Sabtu 26 Februari 2022.

BNN berusaha memutus mata rantai beredaran narkoba di Indonesia, termasuk memberantas bandar. “Sulit menemukan bandar dengan barang bukti, karena bandar tidak memakai narkoba, itu menjadi tantangan memutus mata rantai bandar narkoba di Indonesia,” ujarnya.

Anggraini juga menjelaskan dalam memberantas narkoba, perlu sinergi dengan semua pihak termasuk mahasiswa. Sosialisasi tetap dibutuhkan untuk mencegah generasi muda dan masyarakat umum

Narkoba tidak memiliki manfaat kesehatan, memang ada jenis narkotika dimanfaatkan untuk medis tetapi harus digunakan dengan ketat seperti morfin yang digunakan untuk anastesi. “Ada manfaat kesehatannya tapi harus dengan resep dokter dan terbatas. Kemudian ganja bisa digunakan kesehatan tetapi kenapa tidak dilegalkan karena belum ada oenelitian ganja benar-benar bermanfaat bagi kesehatan,” ucap Anggraini.

Untuk memberantas narkoba, Undang – Undang (UU) telah mengatur hukuman maksimal bagi bandar narkoba hingga hukuman mati. “Instrumen hukum kita sudah lengkap, mulai dari hukuman penjara 4 tahun hingga hukuman mati bagi bandar narkoba. Kemudian bagi pengguna narkoba ada jalan rehabilitasi,” katanya.

Bagi pengguna narkoba, walaupun sudah rehabilitasi tidak menjamin berhenti 100 persen. “Jika ingin berhenti total harus ada kemauan atau motivasi dari pengguna. Ada kemauan untuk berhenti secara total,” ujarnya.(*)