Menjelang Perayaan Natal– Tahun Baru Produk Makanan Lokal Ditertibkan

MATARAM – Di Nusa Tenggara Barat (NTB) Balai Besar Pengaswasan Obat dan Makanan (BBPOM) sampai dengan tahap IV telah meilakukan pemeriksaan terhadap 72 sarana dengan hasil 64 sarana (88,89 persen) telah memenuhi ketentuan dan 8 sarana (11,11 persen) tidak memenuhi ketentuan. Temuan berupa pangan tanpa izin edar sebanyak 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 3.534.000, pangan kedaluarsa sebanyak 12 item (286 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 865.000 dan pangan rusak sebanyak 14 item (32 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 365.700

Temuan tersebut dipaparkan kepada wartawan oleh Kepala BBOM Mataram Yosef Dwi Irwan, Selasa 24 Desember 2024 pagi tadi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, ‘’BBPOM di Mataram terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawan pangan,’’ katanya.

Pengawasan dilakukan dalam lima tahap 28 November 2024 – 1 Januari 2025 dengan target sasaran gudang distributor, ritel Januari (hypermarket, supermarket/minimarket), toko kios modern

Menurutnya, sampai dengan tahap IV telah dilakukan pemeriksaan terhadap 72 sarana dengan hasil 64 sarana (88,89 persen) telah Memenuhi Ketentuan dan 8 sarana (11,11 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan. Temuan berupa Pangan Tanpa Izin Edar sebanyak 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 3.534.000, pangan kedaluarsa sebanyak 12 item (286 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 865.000 dan pangan rusak sebanyak 14 item (32 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 365.700

Terhadap temuan produk Tidak Memenuhi Ketentuan dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, dan pemilik / penguasa barang menandatangani surat pernyataan. Selain itu juga diberikan sanksi administratif berupa surat Peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Jika dibandingkan dengan Intensifikasi Pengawasan Pangan Nataru tahun 2023 yang menyasar 66 sarana, terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sekitar 9 persen

Tingginya sarana yang Memenuhi Ketentuan menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang baik, seiring dengan pembinaan intensif dan pemberdayaan konsumen melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) oleh BBPOM di Mataram bersama stakeholder.

Dalam mengawal peredaran produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan di platform daring / online, BBPOM di Mataram juga melakukan patroli siber di mana sampai dengan November 2024 telah diusulkan takedown sebanyak 138 link tautan dengan nilai ekonomi sekitar Rp 600 jutaan.

Dalam rangka penegakan hukum untuk memberikan efek jera dan gentar bagi para pelaku pelanggaran pada tahun 2024 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Mataram telah menanggani 8 perkara Pro Justitia, 6 Perkara telah selesai Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dan 2 Perkara masih berproses untuk Tahap 2. Jumlah temuan sebanyak 23.424 pieces dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 579.935.600,-

BPOM juga selalu berperan aktif melakukan pendampingan dan fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi sampai dengan peredaran pangan olahan.
Pendampingan dan fasilitasi dilakukan melalui Inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM). Gemilang Pro UMKM merupakan inovasi BBPOM di Mataram yang menitikberatkan pada kolaborasi lintas stakeholder (percepatan perizinan, dukungan permodalan dan pemasaran) dalam melakukan pendampingan kepada UMKM untuk menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan serta berdaya saing. Sampai dengan saat ini telah diterbitkan 223 Nomor Izin Edar terdiri atas 77 NIE produk pangan, 144 nomor notifikasi kosmetik, dan 2 NIE Obat Bahan Alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *