by

Lebaran Topat Lombok Barat Akan Diadakan di Pantai Tanjung Bias

TANJUNG BIAS  – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) akan gelar Lebaran Topat (ketupat) pada hari Rabu 17 April mendatang. Event ini akan terselenggara atas kerjasama Pemkab Lobar dengan Bea Cukai Mataram dan akan dipusatkan di Pantai Tanjung Bias Desa Senteluk Batulayar.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lobar Agus Gunawan, Jumat 12 April 2024. “Jika sebelumnya diadakan di Pantai Duduk, untuk tahun ini dipusatkan di Pantai Tanjung Bias,” kata Agus.

Event tahunan ini juga nantinya akan melibatkan masyarakat hingga pelaku usaha pariwisata. Selain melibatkan masyarakat secara langsung, juga mengajak teman-teman dari hotel dan restoran. ‘’Yang ada di kawasan Senggigi untuk ambil bagian,” ujarnya.

“Asosisasi-asosiasi pariwisata seperti ASITA, ASPPI, PHRI dan HPI juga turut diundang utk sama-sama mempromosikan event tradisi tahunan kita ini,” ucapnya.Keterlibatan banyak pihak dalam event ini disebutkan Agus adalah salah satu upaya untuk membangun kolaborasi antar semua elemen masyarakat untuk memajukan kepariwisataan di Lobar.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata (Kabid Dispar) Lobar Irman Sumantri menjelaskan walaupun Lebaran Topat tahun ini dipusatkan di Pantai Tanjung Bias, namun tetap dipastikan semua ritual inti yang biasa dilakukan saat gelaran Lebaran Topat tetap dapet terlaksana.

Ritual adat seperti naik Cidomo, ambil air ke Lingkok Emas dan ziarah ke Makam Batulayar itu tetap terlaksana. ‘’Nanti setelah dari Makam Batulayar baru kumpul roah (kenduri) bersama di Tanjung Bias,” kata Irman.

Selain ritual adat tadi akan ada pawai gunungan topat yang akan diikuti oleh pemuda dan masyarakat desa-desa yang ada di Kecamatan Batu Layar. Selain itu, penampilan musik tradisional pepaosan akan ada. Setelah acara inti selesai di siang hari akan ada hiburan rakyat yang akan menampilkan artis lokal Erni Sambel Colet dan Jhon Kursi Roda untuk menghibur masyarakat.

Selain itu juga akan ada sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dari pihak Bea Cukai sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di kawasan Lobar.(*)