by

Kredit Terdampak Pandemi Covid-19 di NTB

MANDALIKA- Akibat pandemi Covid-19 selama lebih setahun terakhir ini, di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 64.425 nasabah bank  terdampak yang mengajukan relaksasi. Nilainya pinjamannya sebesar Rp 1,829 triliun. Sedangkan yang disetujui relaksasi sebanyak 60.102 nasabah yang nilai pinjamannya sebesar Rp 1,670 triliun. Jumlah yang ditolak sebanyak 4.788 nasabah yang nilai pinjamannya Rp 80,978 miliar.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB Rico Rinaldy menjelaskan kondisi pinjaman terdampak pandemi Covid-19 tersebut sewaktu berbicara di depan anggota Forum Wartawan Ekonomi NTB di Hotel Raja Mandalika, Kamis 16 September 2021 malam. ”Sebanyak 56,16 persen debitur dan 49,24 nominal kredit telah mendapatkan restrukturisasi,” katanya.

Kondisi debitur terdampak sebanyak 69.252 nasabah yang nilai pinjamanya Rp 3,415 triliun. Yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 38.893 nasabah senilai Rp 1,686 triliun. ”Ada juga nasabah terdampak tetapi tidak bersedia ikut restrukturisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam kondisi pandemi Covid-19, ternyata perkembangan perbankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih membaik. Aset perbankan di NTB mengalami pertumbuhan 8,75 persen dari keadaan Juli 2020 ke Juli 2021. Sedangkan dari data years to date (YTD) dari semula Desember 2020 ke Juli 2021 naiknya 3,46 persen.

Rico Rinaldy menjelaskan bahwa posisi aset perbankan di NTB Juli 2020 sebesar Rp 57,05 triliun dan keadaan Juli 2021 mencapai Rp 62,041 triliun. Atau  naik dari 3,46 persen dari keadaan Desember 2020 sebesar Rp 59,968 triliun. ”Total aset masih naik positif,” ucap Rico Rinaldy

Adapun simpanan nasabah yang diperoleh perbankan sebagai dana pihak ketiga juga mengalami kenaikan dari semula Juli 2020 sebesar Rp 31,789 triliun milik menjadi Rp 36,987 triliun dari 8,036,187 rekening. Dibandingkan YTD Desember 2020 sebesar Rp 35,038 triliun atau bertambah 5,56 persen.

Mengenai pinjaman nasabah, walaupun masih terjadi pandemi, total yang dikeluarkan bank umum dan ban perkreditan rakyat/syariah mencapai Rp 54,422 triliun yang diberikan kepada pemegang 612,126 rekening atau mengalami kenaikan 7,47 persen (YOYdari Juli 2020 – Juli 2021. Sedangkan selama YTD kenaikannya selama YTD (Desember 2020 – Juli 2021 2021  sebesar 3,71 persen.

Adapun kredit bermasalah (non performing loan-NPL) di bank umum dan BPR/S sebanyak 1,52 persen atau berada di 24,582 rekening nasabah. Jika dihitung YOY terjadi pertambahan 0,07 persen dan selama periode YTD bertambah 0,20 persen.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed