Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi NTB Disebabkan Penurunan Kinerja pada Kategori Pertambangan

Berita0 Views

MATARAM – Perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan II-2025 mencapai Rp 47,46 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 27,83 triliun.

Ekonomi NTB Triwulan II-2025 terhadap Triwulan I-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 6,56 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 37,69 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 26,62 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik NTB Wahyudin menyebutkan bahwa ekonomi NTB Triwulan II-2025 terhadap Triwulan II-2024 mengalami kontraksi sedalam -0,82 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 29,93 persen. ‘’Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi terdalam sebesar 40,02 persen,’’ katanya sewaktu menyampaikan Perekonomian NTB di kantornya..

Ekonomi NTB selama Triwulan I-2025 s.d Triwulan II-2025 terhadap Triwulan I-2024 s.d Triwulan II-2024 mengalami kontraksi sedalam -1,11 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 30,03 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi terdalam sebesar 40,45 persen.

Kontraksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025 disebabkan oleh penurunan kinerja pada Kategori Pertambangan dan Penggalian Lainnya serta Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib. Sementara itu, 15 (lima belas) kategori lainnya masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada Kategori Industri Pengolahan.

Penurunan nilai tambah pada Kategori Pertambangan dan Penggalian Lainnya disebabkan oleh turunnya produksi konsentrat tembaga PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebesar 57 persen dibandingkan triwulan II-2024. Kondisi ini merupakan dampak dari dihentikannya ekspor konsentrat tembaga sebagai tindak lanjut penerapan UU No. 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan Batubara yang melarang ekspor mineral mentah.

Di sisi lain, Kategori Administrasi Pemerintah turut mengalami kontraksi yang dipicu oleh penurunan realisasi belanja pegawai dari Rp. 3,2 triliun pada triwulan II-2024 menjadi Rp. 2,9 triliun pada triwulan II-2025. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran THR yang telah direalisasikan pada triwulan I-2025.

Meskipun demikian, kontraksi ekonomi tertahan oleh pertumbuhan yang tinggi di sejumlah lapangan usaha, khususnya Kategori Industri Pengolahan yang tumbuh signifikan sebesar 66,19 persen (y-on-y) pada triwulan II-2025. Lonjakan ini didorong oleh beroperasinya smelter PT. Amman Mineral Industri (PT. AMIN) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, seiring dengan meningkatnya tamu yang menginap di hotel bintang dan non-bintang sebesar 31 persen (y-on-y). Peningkatan ini dipengaruhi oleh peningkatan kunjungan wisatawan asing.

Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebagai kontributor terbesar terhadap PDRB NTB, juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, antara lain didorong oleh adanya peningkatan produksi padi sebesar 5,86 persen (y-on-y).

Dari sisi PDRB Menurut Pengeluaran, kontraksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025 disebabkan oleh penurunan kinerja ekspor barang dan jasa, serta komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PKP).

Ekspor Luar Negeri Provinsi NTB triwulan II-2025 turun sebesar 77,73 persen secara y-on-y, karena tidak adanya ekspor komoditas tambang (konsentrat tembaga). Realisasi belanja pegawai yang bersumber dari APBD Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota turun sebesar 7,72 persen secara y-on-y.

Meskipun demikian, kontraksi ekonomi tertahan oleh masih tumbuhnya sejumlah komponen pengeluaran antara lain Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT), Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), dan konsumsi Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT).

SUPRIYANTHO KHAFID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *