MATARAM =- 7 Maret 2026
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) Hario Kartiko Pamungkas mengatakan bahwa ekonomi NTB pada tahun2025 tumbuhm melambat 3,22 persen (yoy) akibat perlambatan ekspor komoditas tambang dan konsumsi pemerintah.
Namundemikian, kinerja ekonomi nontambang tumbuh akseleratif 8,54 persen (yoy) didorong kinerja industri pengolahan dan pertanian. ‘’Akselerasi industri pengolahan didorong oleh operasional smelter dan preciou smetals refinery (PMR) dengan tambahan komersialisasi produk perak pada TwIV. ‘’Adapun akselerasi pertanian didukung oleh cuaca yang lebih baik dan program swasembada pangan pemerintah,’’ katnya sewaktu mengawali Media Briefing, di Hotel Katamaran di Malimbu Lombok, Kamis 5 Maret 2026 petang.
Menurutnya, Tahun 2025, ekonomi NTB agregat melambat 3,22 persen (yoy) dengan non tambang akseleratif 8,54 persen (yoy) sebelumnya 3,95 persen. ‘’Secara sektoral, ekonomi NTB tahun 2025 ditopang akselerasi industri dan peningkatan kinerja pertanian & perdagangan,’’ ujarnya.
Akselerasi kinerja industri pengolahan ditopang oleh peningkatan produksi smelter dan dimulainya produksi perak. Peningkatan kinerja ekspor hingga 103,12 persen serta konsumsi ruta tumbuh sebesar 5,18 persen menopang perekonomian NTB
Peningkatan kinerja pertanian didorong oleh kenaikan produksi padi, didukung cuaca & program pemerintah
Adapun iinflasi NTB selama Februari 2026 meningkat ke5,37 persen (yoy) dan berada diatas nasional (4,76 persen),dengan tekanan lebih kuat diMataram dan Bima. Secara bulanan, inflasi NTB didorong terutama oleh komoditas cabai rawit, emas perhiasan,dan udang basah. Inflasi yang lebih tinggi tertahan deflasi komoditas ikan teri, bawang merah, dan tomat.
Ia menyebutkan mendatang berbagai nergi dan koordinasi BI dengan Pemda dilaksanakan untuk mengembalikan inflasi kedalam rentang sasaran (2,5±1 persen) didukung oleh berlanjutnya kebijakan stabilisasi harga, serta koordinas Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian pasokan dan distribusi pangan strategis.(bintb/*)







