by

Kondisi Industri Keuangan Selama Terdampak Covid-19 di Nusa Tenggara Barat

MATARAM – Setelah terjadinya berulang kali gempa bumi yang menghancurkan ribuan rumah dan menewaskan ribuan warga di Lombok, Juli – Agustus 1988 kemudian adanya pandemic Covid-19 selama dua tahun terakhir,  2020 – 2021 puluhan ribu pengusaha mengalami kesulitan pembiayaan usahanya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat (OJK NTB) Rico Rinaldy merilis outstanding debitur yang mencapai 125.697 orang peminjam (akun) senilai Rp 5,2 triliun. Yang pinjamannya terkendala tercatat 88.492 peminjam yang nominalnya mencapai Rp 3,3 triliun. ‘’Tidak semua mencatatkan pinjamannya mengalami kesulitan,’’ kata Rico Rinaldy sewaktu Media Gathering, di lantai 3 OJK NTB, Jum’at 23 September 2022 pagi.

Tidak semua peminjam mau mengajukan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang usahanya terdampak pandemi COVID-19, dengan berbagai alasan, diantaranya masih merasa mampu membayar kewajiban, bahkan ada yang melunasi kreditnya karenn ada rezeki.

Yang terbanyak mengalami kendala adalah pinjaman yang diberikan perusahaan pembiayaan. Dari 70.895 peminjam yang nilai pinjamannya Rp 1,9 triliun, yang dilaporkan terkendala Covid-19 sebesar 61.590 akun yang nominalnya mencapai Rp 1,744 triliun. Di urutan kedua, nasabah bank umum yang jumlahnya 38.031 akun nominalnya mencapai Rp 1,9 triliun yang dilaporkan mengalami kendala terdampak Covid-19 sebanyak 24.355 akun atau nominalnya Rp 1,5 triliun lebih.(*)