by

Komitmen Pokja P3AKS Demi Hak Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial

MATARAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Barat (DP3AP2KB  NTB) Husnanidiaty Nurdin mengharapkan komitmen anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial (P3AKS) guna pemenuhan hak perempuan dan anak dalam situasi konflik.

Sewaktu membuka Rapat Koordinasi Pokja P3AKS NTB, Husnanididaty Nurdin mengemukakannya, Senin (1/11). “Saya harapkan komitmen penuh dari anggota pokja P3AKS agar hak-hak perempuan dan anak dalam konflik sosial dapat terpenuhi,” katanya.

Selain itu, juga berharap agar Pokja P3AKS memaksimalkan perannya dalam pencegahan konflik sosial. Sebelum ada konflik langkah pencegahan sudah dilaksanakan oleh Pokja sehingga konflik tidak terjadi.

Langkah pencegahan dimaksud berupa peningkatan kualitas hidup keluarga dan masyarakat serta pemberian layanan pendidikan kepada perempuan dan anak dalam konflik sosial. Menurutnya, peran keluarga sangat penting,nilai-nilai keagamaan harus ditanamkan sejak dini dalam keluarga. Misalnya bagi umat Islam,sholat berjamaah dirumah dengan seluruh anggota keluarga punya pengaruh besar bagi pendidikan moral anak.

Husnanidiaty Nurdin menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan P3AKS maka Pokja harus bergerak di 3 bidang yakni pencegahan, penanganan, pemberdayaan dan partisipasi. Seluruh perangkat daerah harus memahami dan mengerahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan tugasnya masing-masing. “Misalnya di bidang pencegahan, siapa melakukan apa. Demikian juga di bidang penanganan juga pemberdayaan dan partisipasi. Itu yang perlu dikuatkan dalam Pokja P3AKS,” ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB NTB Erni Suryani mengatakan kegiatan Rakor Pokja P3AKS bertujuan untuk mendapatkan persamaan persepsi pola penanganan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban konflik.Selain itu juga untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih akurat terkait wilayah yang rentan, berindikasi, dan sedang terjadi konflik serta pasca konflik.

Di ketiga bidang harus tetap memperhatikan wilayah wilayah yang rentan terjadinya konflik sehingga dapat dijadikan sebagai lokus kerja Pokja P3AKS. Melalui kegiatan ini diharapkan tersusunnya rekomendasi perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam situasi darurat dan kondisi khusus.  ”Juga meningkatnya sinergitas dan kerjasama antar anggota Pokja,” harapnya. Penuhi Hak Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial, Kepala DP3AP2KB NTB Harapkan Komitmen Pokja P3AKS.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed