MATARAM – Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji embarkasi Lombok berangkat dari Bandara Lombok ke tanah suci, Senin 20 Juni 2022 pagi ini tepat pada pukul 09.25 WITA. Sebanyak 389 calon jemaah haji asal Kota Mataram ini terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300ER nomor penerbangan GA5101 langsung menuju Jeddah, Arab Saudi.
Total jemaah haji embarkasi Lombok tahun 2022 berjumlah 2.064 orang yang terbagi dalam enam kloter. Mereka akan berangkat mulai hari ini hingga 27 Juni 2022 nanti. Sementara untuk kedatangan dijadwalkan pada 1 hingga 8 Agustus 2022 mendatang. Seluruh penerbangan haji embarkasi Lombok dilayani oleh maskapai Garuda Indonesia.
PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Lombok telah Bandara Lombok telah mempersiapkan SDM maupun fasilitas bandara untuk mendukung kelancaran penerbangan haji tahun 1443 H/2022.
“Diantaranya dengan menempatkan personel airport security beserta peralatan pendukungnya untuk memeriksa keamanan penumpang beserta barang bawaannya di Asrama Haji Lombok, Mataram. Sedangkan dari sisi infrastruktur, Bandara Lombok siap untuk melayani pesawat angkitan haji berjenis Boeing 777-300ER, yang merupakan pesawat penumpang terbesar yang pertama kalinya akan mendarat dan terbang dari Bandara Lombok,” kata Rahmat Adil Indrawan, General Manager Bandara Lombok.
Menurut Adil, pihak Bandara Lombok juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah IV, Kementerian Agama, TNI AU, Perum LPPNPI, Kantor Imigrasi, Kantor Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, Perum Damri, dan pihak lainnya untuk memastikan operasional haji kali ini. “Kami juga telah menyiapkan skenario antisipasi apabila terjadi force majeure, delay penerbangan, atau jika terdapat jemaah haji yang mengalami masalah sehingga tidak dapat diberangkatkan. Kami berharap semoga operasional penerbangan haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari embarkasi Lombok Rp 41.647.741. Ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan 29 April 2022.
Menurut Kepala Sub Kordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) Sri Latifa Muslim, tidak seperti semasa normal, kali ini kuota yang diperoleh NTB hanya 2.042 orang atau setengah dari masa normal sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 4.412 orang. ‘’Kalau dihitung dari jumlah pendaftar, waktu tunggu keberangkatan haji di NTB selama 34 tahun,’’ katanya waktu itu.(*)