Kebijakan Deposit Refund Untuk Sampah Pengunjung Ekowisata Bale Mangrove

JEROWARU LOMBOK TIMUR – Guna menjadikan destinasi yang bersih dari sampah, ekowisata Bale Mangrove di dusun Poton Bako desa Jerowaru Lombok Timur menerapkan pungutan sampah sejak Sabtu 13 Agustuss 2022.

Penerapan satu pola baru yang disebut dengan deposit refund, yaitu satu pola yang mengajak pengunjung memberikan uang jaminan sampah untuk memastikan mereka membuang sampah secara terpilah di tempat-tempat sampah yang telah disediakan. Pemilahan sampah ini merupakan hal penting dalam pengelolaan sampah.

Penerapan deposit refund ini dimulai pada Sabtu (13/8) yang launchingnya dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Lalu Iswan Rachmadi, Anggota DPRD Provinsi NTB, M. Edwin Hadiwijaya dan para dosen dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menginisiasi program ini.

Bale Mangrove ini luasnya sekitar dua hektar. Ada beberapa spot foto yang di tawarkan seperti hammock, explore mangrove menggunakan kano, dan ada pohon mangrove yang jenisnya soneratia alba yang ratusan tahun usianya, ada camping ground, galeri pembibitan mangrove dan atraksi madak yang dilakukan 2 kali dalam sebulan.

Meskipun tidak baik untuk kelestarian lingkungan, madak masih berlangsung dan rencananya akana dibuatkan regulasinya. Jika air surut, madak bisa dilakukan hingga sejauh satu kilometer untuk bisa mendapatkan kerang, kepiting rajungan dan biota laut lainnya.

ketua Pokdarwis Bale Mangrove yang mengelola Ekowisata Bale Mangrove, Lukmanul Hakim kepada TEMPO mengatakan bahwa penerapan deposit refund ini merupakan bagian dari program pengelolaan ekowisata yang rendah karbon dan bebas sampah. “Program ini diinisiasi oleh Tim Dosen Pulang Kampung IPB. Ekowisata Bale Mangrove sangat beruntung, karena program ini sangat bagus dan terbilang masih baru diterapkan di Indonesia”, ujar Lukman.

Mengenai  uang yang dijaminkan pengunjung, Lukman menjelaskan bahwa uang tersebut bisa diambil kembali saat pengunjung tersebut pulang atau meninggalkan kawasan wisata Bale Mangrove dengan catatan bahwa pengunjung tersebut membuang sampahnya secara terpilah di bak sampah yang sudah disiapkan pengelola.

“Intinya, penerapan deposit refund ini untuk mencegah pengunjung membuang sampah sembarangan. Sehingga, perilaku yang cinta kebersihan semakin dikuatkan,”, katanya. ada 3 buah bak sampah disiapkan pengelola Ekowisata Bale Mangrove untuk menampung sampah pengunjung. Masing-masing bak sampah diberikan keterangan jenis sampah yang akan dibuang.

“Satu bak sampah khusus untuk menampung sampah organik, dua bak sampah untuk sampah anorganik yang masing-masing khusus botol, kaleng, gelas dan khusus untuk sampah berupa kemasan plastik”, ucap Lukman.

Besaran pungutan uang jaminan yang harus dikeluarkan pengunjung adalah Rp 2 ribu per orang. Uang jaminan ini bisa diambil kembali saat pulang, bisa juga didonasikan. Pengelola Bale Mangrove telah menyediakan kotak khusus untuk memasukkan uang donasi.

Ketua Tim Dosen Pulang Kampung IPB, Eva Anggraini yang memilih Jerowaru sebagai lokasi pengabdiannya mengatakan bahwa dengan adanya penerapan deposit refund ini, pengunjung tidak hanya datang berwisata, tapi juga akan tumbuh rasa kepeduliannya terhadap lingkungan.

Anggota DPRD Provinsi NTB M. Edwin Hadiwijaya menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas apa yang dikembangkan Tim Dosen Pulang Kampung IPB di Ekowisata Bale Mangrove. Karena apa yang diterapkan ini sangat bermanfaat sekali. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, juga dapat meningkatkan penghasilan bagi pengelola Bale Mangrove karena pengunjung dengan sendirinya memilah sampahnya masing-masing yang tentunya bisa mendatangkan benefit tambahan. “Dan yang tak kalah pentingnya adalah penerapan deposit refund ini akan menumbuhkan kesadaran semua untuk peduli lingkungan dengan tetap menjaga kebersihan”, kata Edwin.

Guna mendukung pengelolaan ekowisata yang berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan ekologi, tim Dosen Pulang Kampung Institut Pertanian Bogor memberikan pelatihan kepada pengelola Ekowisata Bale Mangrove dan masyarakat sekitar di Dusun Poton Bako  – Desa Jerowaru. Kegiatan dengan tema Pengelolaan Ekowisata Rendah Karbon dan Bebas Sampah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen IPB yang diketuai oleh Dr. Eva Anggraini dan anggota Dr. Meti Ekayani dan Dr. Eka Intan Kumala Putri.

Di dalam pelatihan tersebut, tim dosen IPB menjelaskan konsep ekowisata rendah karbon dan bebas sampah dengan menerapkan skema deposit refund.  Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ekowisata terhadap pengurangan emisi karbon melalui pengembangan atraksi yang ramah lingkungan serta pengelolaan sampah secara partisipatif melibatkan pengunjung wisata, pengelola serta masyarakat sekitar yang mendukung kegiatan wisata. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup muatan Sapta Pesona untuk meningkatkan pemahaman pengelola wisata dan masyarakat sekitar untuk menciptakan suasana ekowisata yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, memberikan kenangan.

Lukman menyampaikan terima kasih kepada tim Dosen IPB karena telah memilih Bale Mangrove Poton Bako sebagai lokasi pengabdian masyarakat, karena kegiatan ini menambah wawasan serta memberikan inspirasi untuk pengembangan Ekowisata Bale Mangrove kedepannya.

Kepala Dusun Poton Bako Lalu Nadhif mengatakan Ekowisata Bale Mangrove yang diinisasi oleh para pemuda dan masyarakat lokal ini telah membukakan peluang bagi pengembangan ekonomi lokal. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang Ekowisata Rendah Karbon dan Bebas Sampah namun juga memberikan ide-ide pengolahan sampah yang bisa menciptakan nilai tambah,” kata Lukmanul Hakim.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini juga mencakup pendampingan kepada pengelola ekowisata untuk bisa menerapkan konsep ekowisata rendah karbon dan pengelolaan sampah melalui skema deposit refund. Tentunya kerjasama dan dukungan pengunjung wisata juga sangat penting agar konsep ini dapat direaliasikan agar kegiatan ekowisata dapat berkontribusi terhadap pengurangan emisi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *