by

Janji Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Lombok

MATARAM – Potensi melimpah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dijadikan pusat budidaya lobster nasional.

Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono disampaikan sewaktu bertemu nelayan budi daya lobster di Lombok, Rabu 24 Maret 2021

Selama sehari ini, Sakti Wahyu TrenggonO berada di Lombok. Pertama kali berada di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah, kemudian beralih mengunjungi usaha budi daya lobster di Telong Elong Kabupaten Lombok Timur.

Setelah dari Telong Elong beralih ke Sekotong Kabupaten Lombok Barat mengunjungi Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, dilanjutkan  meninjau pusat pembibitan Mangrove di desa Cendi Manik Sekotong Tengah.

Terakhir, menuju Rembiga Kota Mataram, mengunjungi Balai Karantina ikan Pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. Di tempat  ini melihat secara langsung produk unggulan perikanan NTB. Diantaranya ikan Tuna Wall, Lobster hidup, kelompok ikan karang, dan hasil budidaya mutiara Lombok yang bisa di ekspor langsung.

Menurut Sakti Wahyu Trenggono, mengingat potensinya ingin menjadikan Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai pusat budi daya lobster sehingga ke depan tidak hanya menjadi contoh secara nasional tetapi bisa juga menjadi rujukan negara lain. “Saya ingin menjadikan Lombok sebagai pusat budi daya lobster. Bahkan sampai kelas dunia. Semangatnya harus begitu,” katanya, sewaktu berada di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang Lombok Tengah dan dilanjutkan meninjau budidaya Lobster di Telong Elong Lombok Timur.

Rencana tersebut disampaikan saat melakukan dialog dengan para petani penangkap benur dan pembudi daya lobster di berbagai sentra budi daya lobster, termasuk meninjau langsung keramba jaring apung milik masyarakat di dua kabupaten penghasil lobster terbesar di Provinsi NTB.

Untuk mendukung produktivitas budi daya lobster dalam negeri, ia berjanji bahwa proses birokrasi perizinan budi daya akan dipermudah. Para petani penangkap benur, diminta bersabar dan tidak menjual atau mengekspor hasil tangkapannya dalam benur/bibit. Tetapi dibudidayakan terlebih dahulu menjadi lobster sehingga memberikan nilaintambah ekonomi yang jauh lebih besar.

Ia bahkan mencontohkan keberhasilan Haji Rozak seorang petani pembudidaya Lobster asal Telong Elong Lombok Timur. Bahwa dengan modal Rp.120 juta, dalam waktu budidaya selama enam bulan, berhasil meraup hasil panen lobster dengan nilai jual lebih dari Rp. 400 juta. “Jadi keuntungan budidaya, dengan teknologi yang sederhana sangatlah menggiurkan ” ujarnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, lanjutnya, juga akan memberikan bantuan sarana dan prasarana, pendampingan bagi para pembudi daya, hingga menyiapkan pasar.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memerangi penyelundupan benur ke luar negeri, serta mengajak para penangkap benur untuk tidak menjual benur kepada oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan ilegal.

“Benur kekayaan bangsa ini. Kalau ada yang mau ekspor benur untuk memperkaya orang luar negeri, saya lawan. Tapi kalau untuk budi daya di sini, saya dukung sampai mati,” ucapnya.

Sebelumnya, KKP menyatakan perang terhadap praktik penyelundupan benih lobster dalam rangka menjaga aspek keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional. “Kami telah menerima arahan. Intinya kami akan tindak tegas penyelundup benih bening lobster ini. Tanpa kompromi,” kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar.

Antam menyatakan perang terhadap penyelundupan benih lobster juga dalam bentuk menindaklanjuti pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait keprihatinan atas masih ditemukannya penyelundupan benih bening lobster.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed