Inflasi di Nusa Tenggara Barat Mencapai 0,92 Persen

MATARAM – Selama bulan Juni 2022 lalu, inflasi gabungan dua kota Mataram dan  Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,92 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,63 pada Bulan Mei 2022 menjadi 110,6422. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,61 persen.

Untuk wilayah Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,86 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,11 persen. ‘’Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Juni 2022 sebesar 0,92 persen terjadi karena adanya peningkatan harga,’’ kata Kepala Badan Pusat Statistik NTB Wahayudin di kantornya, Jum’at 1 Juli 2022 siang.

Adapun terjadinya kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 2,32 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,79 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,40 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,37 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,14 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,10 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,09 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,03 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,00 persen.

Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,22 persen dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,18 persen.

Inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender di Bulan Juni 2022 sebesar 4,40 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Bulan Juni 2021 sebesar 1,19 persen. Sedangkan inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Juni 2022 sebesar 5,04 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Juni 2021 sebesar 1,98 persen.

Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) NTB Juni 2022, perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut Wahyudin, NTP Juni 2022 sebesar 105,65 atau naik 1,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 1,96 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani yaitu sebesar 0,81 persen.

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 92,29 persen. NTP sub sektor lainnya masingmasing sebagai berikut: Subsektor Hortikultura sebesar 135,54 persen, Subsektor Perikanan sebesar 113,97 persen, Subsektor Peternakan sebesar 106,91 persen,dan Subsektor Tanaman Pangan sebesar 101,21 persen.

Pada Juni 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 1,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada hampir semua kelompok pengeluaran, kecuali kelompok pendidikan dan penyediaan makanan dan minuman/ restoran.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Juni 2022 sebesar 106,10 atau naik 1,75 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *