MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyangkal mengirimkan surat permohonan bantuan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada kalangan swasta di daerah.
Surat yang mencatut nama Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut beredar di sejumlah media sosial dan sejumlah WhatsApp group pada hari ini, Selasa 10 Nopember 2020.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, surat yang beredar terkait dengan permintaan dana pengamanan Pilkada 2020 kepada perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini adalah hoaks atau kabar bohong. ”Gubernur merasa dirugikan dengan beredarnya hoaks tersebut,” kata Najamuddin Amy, Selasa 10 November 2020.
Karena kalau menyangkut urusan anggaran Pilkada sesungguhnya sudah dianggarkan oleh masing-masing daerah di APBD murni maupun di APBD perubahan.
Dikatakahn tidak benar Gubernur meminta dana ini dan itu. Ini adalah ulah oknum atau segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini. Kepada masyarakat diharapkan agar jangan terpengaruh oleh hoaks tersebut.
Najamuddin mengatakan, sesaat setelah surat tersebut beredar, tim Public Relation Command Center (PRCC) Humas dan Protokol Provinsi NTB melakukan penelusuran melalui teknologi informasi. Tim menggunakan pencarian kemiripan gambar oleh Google Image didapatkan gambar yang mirip.
Terlihat adanya konten tulisan yang dibuat sangat mirip dengan surat yang beredar sebelumnya yang mencatut nama pimpinan di daerah lain. Intinya surat itu meminta permohonan dana ke berbagai perusahaan daerah untuk pelaksanaan Pilkada dan dikirim ke rekening tertentu.
Dalam penelusuran Tim PRCC, berbagai daerah juga secara bersamaan mendapatkan hoaks yang sama seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat.
Ia mengharapkan agar masyarakat bijak menerima sebuah informasi, apalagi yang belum pasti kebenarannya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu check and balance serta tabayyun dalam menerima sebuah informasi, terlebih informasi tersebut cukup sensitif. “ Pernyataan kami ini sekaligus sebagai klarifikasi atau bantahan terhadap surat yang beredar itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, di media sosial dan sejumlah WhatsApp group beredar sebuah surat tertanggal 9 November 2020 perihal permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Surat tersebut ditujukan ke Presdir PT.SMS. Dalam sepotong surat tersebut tertulis nama Gubernur yang dicatut oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
Terkait dengan anggaran Pilkada 2020, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, anggaran Pilkada di tujuh kabupaten/kota itu berasal dari APBD. Sementara dari APBN ada tambahan dana untuk kepentingan penerapan protokol Covid-19.
“Pemda sudah menyiapkan anggaran tersebut dan saat ini sudah klir. Dan memang tidak boleh ada penggunaan dana lain selain APBD dan itu berlaku untuk seluruh penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Seluruh Pemkab dan Pemkot yang menyelenggarakan Pilkada telah menyelesaikan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pembiayaan Pemilihan Serentak. Dari situs resmi KPU NTB terlihat, total biaya yang dihibahkan oleh tujuh Pemkab dan Pemkot kepada KPU kabupaten/kota Penyelenggara Pemilihan Serentak sebesar Rp. 147.368.100.000.
Adapun perinciannya adalah Kabupaten Bima 24.668.000.000, Kabupaten Dompu Rp. 15.000.000.000, Kabupaten Sumbawa Rp. 25.000.100.000, Kabupaten Sumbawa Barat Rp. 13.500.000.000, Kota Mataram Rp. 25.000.000.000, Kabupaten Lombok Utara, Rp. 16.200.000.000,- dan Kabupaten Lombok Tengah Rp. 28.000.000.000.(*)