by

Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor NTB 2020

MATARAM – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih termasuk daerah yang  tergantung pada dana transfer dari pusat. Kapasitas fiskal NTB  masuk pada kategori rendah. Hal tersebut disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) NTB dalam postur atau struktur APBD masih sekitar 30 persen. APBD NTB sekitar Rp 5,4 triliun dan PAD NTB sebesar Rp 1,9 triliun.

Asisten II Setda Provinsi NTB, Ridwan Syah, mewakili Gubernur NTB Zulkieflimansyah. berharap pada RPJMD tahun 2023, ikhtiar bersama untuk melangkah masuk kepada daerah sebagai kategori provinsi dengan kapasitas fiskal yang menengah atau mampu mencapai angka 45 persen dapat tercapai. “Ini semua perlu dukungan dan kerjasama semua pihak,” kata Ridwan Syah.

Ia mengemukakannya sewaktu mewakili Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada acara malam apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2020, yang berlangung Sabtu 21 Nopember 2020 di kantor Bappenda Provinsi NTB.

Sebagai sumber pendapatan asli daerah yang sangat strategis bagi pembangunan NTB, pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus diupayakan seoptimal mungkin agar mudah dan tidak menyusahkan masyarakat.

Inovasi yang telah dilakukan Bappenda adalah kunci penyegaran dan meningkatkan kinerja dalam mencapai target PAD. Apalagi di era digital di saat ini. Selain ada samsat keliling, ATM Samsat, Drive Thru, Samsat Apps dan lain-lain.

Saat ini ada 94 unit layanan yang tersebar diseluruh wilayah NTB, serta mengusung branding Samsat Non Stop Service dengan berbagai inovasinya, masyarakat NTB telah merasakan kemudahan pelayanan pajak kendaraan bermotor dimana saja dan kapan saja. Seperti kemudahan pilihan, untuk mendatangi Samsat, diantar oleh petugas ke rumah hingga menjangkau pelayanan ke desa-desa dengan Samsat Desa.

Menurut Kepala Bappenda Provinsi NTB Iswandi, begitulah  ikhtiar yang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Sebagai sumber pendapatan asli daerah yang sangat strategis bagi pembangunan NTB, pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus diupayakan seoptimal mungkin. ”Agar mudah dan tidak menyusahkan masyarakat, ”ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Noviar sebagai Pembina Samsat, mengapresiasi inovasi Bappenda NTB dalam menggelar penghargaan apresiasi pelaksanaan gebyar pajak kendaraan bermotor tahun 2020.

Menurutnya, Provinsi NTB saat ini memiliki penduduk 5 juta jiwa lebih dengan jumlah kendaraan motor sekitar 1,6 juta unit. Artinya potensi ini masih memiliki peluang akan bertambahnya kendaraan bermotor, begitupun kapasitas sarana jalan raya masih memungkinkan kelayakannya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed