by

Ekonomi Syariah Merupakan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

MATARAM – Ekonomi syariah merupakan sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Ini adalah salah satu dari lima pilar yang harus dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat (KPw BI NTB).

Lima pilar yang harus dilakukan oleh KPw BI NTB adalah pengendalian inflasi, pengembangan ekspor, pengembangan ekonomi syariah, ekonomi digital, dan inklusifitas.

Kepala KPw BI NTB Heru Saptaji menyampaikan lima pilar tersebut dalam mendukung tugas menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. ”Ini yang harus dilakukan, ” katanya sewaktu berbicara dalam pengukuhan dan musyawarah kerja wilayah Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) yang dihadiri oleh Ketua DPP Hebitren, KH. M. Hasib Wahab Hasbullah, di Hotel Grand Legi Mataram, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurutnya, negara lain sudah sadar akan hal ini mulai dari Jepang dan Tiongkok menjadi eksportir baju muslim, Korea Selatan berikrar menjadi destinasi wisata halal, dan Inggris ingin menjadikan London sebagai Pusat Keuangan Syariah di barat.

Indonesia sendiri memiliki visi untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia dan dalam 3 tahun terakhir, posisi Indonesia terus meningkat dalam kancah eksyar global. Pada tahun 2020 Indonesia masuk ranking 4 dalam Top 10 di seluruh industri halal.

Dikatakannya, posisi Indonesia di sektor makanan halal masih menjadi target pasar pertama, di sektor fesyen masih menjadi target pasar ke-5, namun belum menjadi produsen utama. Sementara itu potensinya sangat besar karena produk makanan halal dan produk fesyen muslim mengalami pertumbuhan yang tinggi.

Saat ini negara pengekspor makanan halal terbesar ke negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) adalah Brazil yang mencapai USD16,2 Miliar sedangkan negara pengekspor modest fashion terbesar ke OIC Countries Member saat ini dipimpin oleh China mencapai USD 11,5 miliar.

Memperhatikan hal tersebut ekonomi syariah memiliki potensi yang sangat besar. sehingga kita harus berupaya agar kita dapat turut ambil bagian dan memperoleh manfaat sebagai pemain utama dalam ekonomi syariah.

Heru Saptaji mengatakan Bank Indonesia memiliki concern yang sangat besar terhadap pemberdayaan ekonomi syariah. Hal ini dilakukan dengan mendorong pengembangan dan penguatan usaha syariah di berbagai lini (usaha mikro, kecil, menengah, dan besar termasuk pesantren) melalui pengelolaankesinambungan aktivitas ekonomi dan keuangan usahanya sesuai nilai dan prinsip dasar syariah, dalam rangka membangun ekosistem Rantai Nilai Halal (RNH)/ Halal Value Chain yang terintegrasi. dengan jumlah ponpes sebanyak 684 Pondok Pesantren dan santri yang sangat besar, ponpes memiliki posisi strategis dalam ekosistem rantai nilai halal di Indonesia.

Sehingga demi memperkuat posisi strategis tersebut, dan sesuai dengan prinsip berjamaah, maka Ponpes perlu dihimpun dalam suatu wadah, yaitu Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), katanya.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahap awal pembentukan hebitren kata Heru, akan melibatkan lima pondok pesantren, yaitu Ponpes Darun Nahdlatain NW Pancor, Ponpes Nurul Haramain NW Narmada, Ponpes al-Kautsar al-Gontory, Ponpes Nurul Bayan, dan Ponpes Thohir Yasin.

Tentunya jumlah Ponpes anggota Hebitren NTB diharapkan akan semakin bertambah setelah kepengurusan ini terbentuk yang nantinya pada akhirnya pengembangan Hebitren akan ada muncul beragam pengembangan usaha di setiap hebitren sesuai dengan potensinya.

Kedua, Pesantren dan Hebitren memiliki sektor usaha unggulan/strategis. Ketiga, terdapat platform baik online maupun offline untuk meningkatkan konektivitas bisnis antar pesantren. Keempat, meningkatnya kemampuan akses ke lembaga keuangan syariah.

Ketua DPP Hebitren, KH. M. Hasib Wahab Hasbullah mengatakan bahwa kedepan diharapkan dan sesuai dengan harapan Wakil Presiden bahwa Indonesia dalam bisnis dan ekonomi syariah/halal harus menjadi terdepan untuk kemajuan ekonomi global.

Menurut Hasib Wahab, pesantren memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Dari ketiga fungsi tersebut, yang masih harus diperkuat adalah fungsi pemberdayaan masyarakat, yang terutama adalah pemberdayaan ekonomi. Dengan adanya Hebitren ini diharapkan dapat memperkuat fungsi ponpes untuk memperkuat dan mengembangan ekonomi syariah. ”Diharapkan para pengurus agar dapat langsung bergerak menghimpun ponpes-ponpes lainnya untuk tergabung dalam hebitren,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTB Muhammad Husni menyampaikan ponpes selain sebagai pusat dakwah, pendidikan, sosial budaya namun sesungguhnya merupakan salah satu kekuatan sosial ekonomi yang cukup besar, sehingga memilih ponpes sebagai lokasi pengembangan program adalah sangat tepat. ”Semoga nantinya berbagai program kerja dan terobosan pengurus yang baru saja dilantik dapat tercapai maksimal,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasinya khususnya kepada Bank Indonesia karena telah menginiasi terbentuknya Hebitren sekaligus menunjukan kepedulian Bank Indonesia yang tidak hanya tertuju kepada kesejahteraan ekonomi masyarakat secara umum tetapi juga kepedulian terhadap kemajuan pondok pesantren.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed