by

Dinas Peternakan NTB Sanggah Bantai Anjing di Mandalika

MATARAM – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Khairul Akbar, tegas membantah bahwa pengendalian anjing liar di Kawasan Mandalika oleh Dinas Nakeswan dilakukan secara brutal.

Ia menjelaskan bahwa terkait pengendalian anjing liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Nakeswan di Mandalika telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya.

Pemberantasan anjing liar yang dimaksud yaitu, penyakit anjing gila atau rabies. Tapi dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berperikehewanan. ‘’Tidak ada istilah pembantaian seperti dipukul dan dihajar,” katanya, Jumat 14 Januari 2022.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa secara keilmuan, anjing-anjing yang terkena penyakit rabies memang harus diberantas dan dieliminasi agar suatu daerah terhindar dan aman dari penyakit anjing gila. “Kalau secara keilmuan, anjing liar tersebut memang harus diberantas dan dieliminasi agar daerah tersebut aman dari penyakit anjing gila,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, bahwa Provinsi NTB masuk dalam status Waspada Rabies, dan mengingat dalam waktu dekat akan menyelenggarakan empat ajang balap internasional, sehingga langkah pengendalian tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan mengamankan daerah NTB dari penyakit anjing gila.

Selain itu, ia juga mengklarifikasi bahwa foto-foto pemberantasan anjing yang beredar selama ini bukanlah di Kawasan Mandalika, melainkan di Kota Karachi, Pakistan. Foto-foto tersebut diambil dari Channel YouTube Nyoooz TV dengan judul Over 700 Stray Dogs Poisoned in Pak’s Karachi. “Fotonya juga bukan di Lombok, di NTB tidak ada bajaj. Itu adalah daerah lain, bisa dicek lagi kebenarannya,” ucapnya.(*)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed