Digembalakan Liar di Area Bandara Lombok Ternak Kerbau Ditertibkan

PRAYA – Digembalakan di area Bandara Internasional Lombok,(BIL), PT Angkasa Pura I BIL bersama Pemerintah Daerah setempat melakukan kegiatan penertiban terhadap ratusan ternak kerbau yang digembalakan di dalam area Bandara Lombok, Rabu 10 Mei 2023.

Selama ini mereka melepas liarkan ternaknya menyebar. Ada yang digembala samping jalan raya bandara atau depan hotel D-Max di depan terminal cargo, ada yang di samping toll gate atau pintu masuk bandara,  dan ada yang sampai area ponding, kadang aja juga yang sampai area kantor administrasi. Meskipun berada di luar daerah keamanan terbatas.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan berjumlah 110 personel yang berasal dari Airport Security Bandara Lombok, Kepolisian Subsektor Bandara, Kodim 1620/Lombok Tengah, Lanud ZAM, Satpol PP Provinsi NTB, dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain General Manager Bandara Lombok, Kasubsektor ZAM, Pasi Intel Kodim 1620 Lombok Tengah, Kasat Pol PP Lombok Tengah, Camat Pujut, serta Kepala Desa Penujak.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok. Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam pagar perimeter yang mengelilingi bandara ini selain membuat kotor lingkungan bandara. ‘’Juga berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan operasional penerbangan,” kata General Manager BIL Rahmat Adil Indrawan.

Sebelum penertiban terhadap hewan ternak ini dilakukan, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung untuk memberikan pemahamana kepada para pemilik hewan ternak ini. Sosialiasai ini diantaranya digelar di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan di Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.

Dalam sosialisasi ini, para pemilik hewan ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara. Penghalauan dan pengusiran hewan ternak yang masuk berulang kali dilakukan. ‘’Namun karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini,” ujar Adil.

Menurut Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani, hewan ternak ini kepunyaan warga di desa sekitar bandara, antara lain Desa Penujak, Desa Tanak Awu, dan Desa Ketara. Sebelumnya Pemkab Lombok Tengah juga telah menyampaikan surat peringatan kepada para pemilik hewan ternak di tiga desa itu. ‘’Dan kami minta keluarkan kerbau mereka dari area bandara,” ucap Rinjani.

Satpol PP Lombok Tengah sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan kegiatan penertiban terhadap kerbau di area bandara ini. “Kerbau-kerbau tersebut memang tidak sampai masuk landas pacu bandara. Namun, keberadaan mamalia tersebut sangat meresahkan karena tetap membahayakan keselamatan penerbangan,” katanya.

Pihak BIL mengimbau masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area bandara. Pergerakan hewan ternak ini berpotensi mengganggu operasional bandara, apalagi jika sampai masuk ke dalam area Daerah Keamanan Terbatas (DKT). ‘’Kami selaku pengelola bandara punya kewajiban untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional. Ini mutlak,” ujar Adil.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *