MATARAM – Selama dua tahap pengawasan langsung bahan berbahaya (BB), 26 – 27 Januari dan 9 – 11- Februari 2021, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menemukan penggunaan Rhodamin dan Boraks pada produk pangan seperti mie basah, terasi dan kerupuk yang diperdagangkan di pasar-pasar se pulau Lombok.
Terasi, mie basah dan kerupuk produk lokal maupun luar daerah diperdagangkan di pasar-pasar Bertais dan Selagalas Mataram, Keru, Gerung dan Gunung Sari Lombok Barat, Paok Motong, Masbagik, Renteng dan Jelojok Lombok Tengah, Pemenang, Tanjung, Gangga,
Kepala BB POM Mataram Zulkifli menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan yang dilakukan bersama Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten-Kota, demi upaya melindungi masyarakat dari praktek penyalahgunaan BB dalam pangan. ”Yang terlarang itu pemakaian boraks, rhodamine, formalin,” kata Zulkifli, Senin 15 Februari 2021 sore.
BB POM Mataram mendata jumlah pedagang yang diperiksa pada kegiatan Inwas BB selama 2 minggu ini sebanyak 206 pedagang, 120 (58,25 persen) pedagang ditemukan menjual pangan/produk mengandung BB
Dilakukan sampling dan uji total sebanyak 353 sampel, 191 sampel (54,11 persen) memenuhi syarat dan 162 sampel (45,89 persen) tidak memenuhi syarat/ positif mengandung bahanberbahaya
Temuan bahan berbahaya terbanyak adalah Borak ssebanyak 126 sampel (77,78 persen), berikutnya Rhodamin B sebanyak 36 sampel (22,22 persen)
Penggunaan Boraks terbanyak pada krupuk, miebasah/ miekuning dan bakso, sedangkan Rhodamin B paling banyak ditemukan pada produk terasi dan sebagian kecil krupuk. Tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya formalin pada produk-produk tersebut
Dari hasil kegiatan, menurut Zulkifli, ditemukan 50 karung terasi yang diperdagangkan Ma’in di Paok Motong Lombok Timur, mengandung Rhodamin B. Dari penelusuran di gudang Ma’in yang berasal dari pembelian dari Safrudin asal Labuan Lombok, terdapat 83 karung berkode @ 55 kg, diantaranya 50 karung positif mengandung Rhodamin B. ”Temuan terasi senilai Rp 55 juta diserahkan oleh pemilik kepada petugas,” ujarnya.
Dari hasil uji cepat di beberapa pedagang terasi di Pasar Mandalika Bertais, terasi produksi Azhar-Sigerongan Lombok Barat dan terasi Berau Kalimantan Timur yang diperdagangkan Safrudin Labuhan Lombok -Lombok Timur juga positif mengandung Rhodamin B.
Jumlah terasi Berau sebanyak 7 plastik @ 100 gram dan terasi produksi lokal Azhar sebanyak 4,5 karung @ 70 kg dan 2 plastik kresek @ 10 kg terasi senilai Rp 8,375 juta diserahkan pemilik kepada petugas.
Total penelusuran dari pasar-pasar di Kab/Kota lainnya, dari 118 sampel terasi, ditemukan 35 sampel (29,66 persen) positif mengandung Rhodamin B, baik produk lokal maupun luar NTB – Berau Kalimantan Timur. ”Sumber pengadaan selain dari pemasok di Lombok Timur, juga pedagang di Pasar Bertais,” ucap Zulkifli.
Untuk temua produk mie basah, sampling dan uji terhadap 14 sampel mie basah/mie kuning, ditemukan 11 sampel (78,57 persen) positif boraks, seluruhnya produksi pembuat mie lokal.
Sumber pengadaan produsen mie di Selagalas,. di Ampenan dan di Praya
Adapun produk kerupuk, dari sampling dan uji terhadap 201sampel krupuk, ditemukan 111 sampel produk lokal dan Jawa Timur ditemukan positif Boraks, dan satu sampel krupuk produk lokal positif mengandung Rhodamin B.
Sumber pengadaan krupuk produksi lokal nerasal dari Rumeneng, Danger dan Kampung Paratoh Lombok Timur, Praya Lombok Tengah, Gelogor-Gerung Lombok Barat, Gangga Lombok Utara dan Babakan Mataram. Sedangkan kerupuk produksi Jember dan Surabaya Jawa Timur diperdagangkan distributornya UD Mamben di Pasar. Mandalika Bertais
BB POM Mataram melakukan pemeriksaanke UD Mamben Pasar MandalikaBertais, menemukan sebanyak 972 bal kemasan 2,5 kg dan 5 kg senilai total Rp 51,844 juta. . Total nilai ekonomi krupuk yang diamankan di Pasar Mandalika Bertais Rp 60,794 juta.
Jenis- jenis krupuk produksi lokal yang ditemukan positif mengandung Boraks terdiri dari krupuk tempe, krupuk terigu, krupuk tahu, krupuk beras, krupuk ikan dan satu sampel positif mengandung Rhodamin B yaitu krupuk pipa.
Jenis krupuk luar NTB adalah krupuk terkemas, berlabel sebagai berikut :
Kerupuk tempe cap Kepiting/kemasanplastik 5 kg/PIRT No.206350903040/ produksi UD Ari Mulya
Kerupuk tempe cap Rajawali/kemasan plastic 5 kg/ PIRT No. 2063509068088-25,/produksi Putra Tunggal
Kerupuk tempe cap Matahari/ kemasanplastik 5 kg/ PIRT No. 2063509070088-25/ produksi Putra Tunggal
Krupuk rambak cap Lele /kemasanplastik 5 kg/PIRT No. 2063515010474-20/produksi UD. Mitra Jaya Sidoarjo
Krupuk rasa bawang cap Mahkota/kemasan plastic 2.5 kg/ PIRT No.-/produksi Lumajang.(*)