MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) Zaidi Abdad menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Tomo Sitepu Kamis 4 Maret 2021.
Pertemuan tersebut guna menindak lanjuti kerja sama pencegahan penggunaan anggaran , menginformasikan kegiatan pembangunan fisik tahun 2021 di Kantor Wilayah yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negarra (SBSN) .
Sebelumnya, 20 Oktober ,2020 di Hotel Astoria, Mataram Lombok, Kanwil Kemenag NTB dan Kejati NTB melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran di Kemenag se NTB. Ini juga dalam kaitan Kanwil Kemenag NTB berproses masuk Zona Integritas ( ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Zaidi Abdad mengatakan Kemenag NTB sudah berikhtiar dalam upaya pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran ini, melakukan MoU. ”Termasuk pimpinan satuan kerja Kemenag se NTB,” kata Zaidi .
Zaidi Abdad didampingi Humas Kemenag NTB Saipun Nasri mengatakan berharap kesepahaman dan kerja sama yang sudah terbangun nantinya dapat menjadi pintu masuk Kejati untuk memberikan koreksi , teguran kepada para pihak sebelum terlanjur terjadi penyelewengan. Kemenag juga sangat memerlukan supervisi Kejati terkait seluruh proses layanan. Mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan.
Kejati NTB, Tomo Sitepu menyambut baik itikad Menag yang sedari awal menjabat sudah melakukan koordinasi dan melakukan MoU dengan Kejati dalam rangka pencegahan korupsi. Ia berharap Kemenag dapat menjadi contoh dalam penanganan dan pencegahan korupsi. ”Jadi kami berharap Kemenag mampu menjaga ZI yang sudah dicanangkan, dan menjadi teladan bagi lembaga lainnya,” ujarnya.(*)