by

Blue Green Dukung Moratorium Ekspor Benur

MATARAM – Blue Green Indonesia (BGI) mendukung moratorium ekspor benur oleh Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang bertindak selaku Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. B.2281 Tentang Penghentian Sementara Ekspor Benur sangat tepat. ”Kami harap dapat mengambil keputusan untuk direview ,karena aturan ini telah terbukti memberi celah terjadinya korupsi,” kata Ketua Umum BGI Dian Sandi Utama.kepada Tempo, Kamis 26 Nopember 2020 malam.

Menurutnya, BGI yang peduli lingkungan mengamati semenjak berlakunya Permen KP No.12 Tahun 2020 ini, di beberapa wilayah pesisir pantai terjadi aktivitas penangkapan yang luar biasa.

Fakta di lapangan juga nelayan tidak mengikuti standar alat dan pola tangkap yang di atur lewat Permen sehingga laut menjadi terlihat kotor. Tentu untuk wilayah-wilayah pariwisata seperti Lombok dan lainnya. ”Pemandangan seperti itu menjadi tidak relevan dengan branding pariwisata lautnya,” ujar Dian Sandi Utama.

Jika bicara plasma nutfah sebagai sumber daya alam, seperti yang selalu BGI sampaikan kepada Menteri Edhy Prabowo sebelumnya, ini belum tuntas pelajari dengan benar, sehingga sekali lagi penundaan ekspor ini menjadi sangat tepat. ”Mari kita berhenti berjudi dengan kehidupan,” ucapnya.

Dikutip BGI dari data  periode Juli – September 2020 Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Mataram- NTB Nilai pengiriman benih bening lobster sudah mencapai Rp 15,6 miliar. Volume BBL yang dikirim ke Jakarta untuk diekspor kembali ke Vietnam sebanyak 1.405.650 ekor.  Terdiri benih bening lobster (BBL) jenis pasir sebanyak 1.296.401 ekor dan jenis mutiara sebanyak 109.249 ekor.

Kesemuanya dikirim oleh 14 perusahaan dari 36 perusahaan yang terverifikasi dan terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed