Bio Farma Menjadi Panutan Pelaporan SPT Tahunan dalam “Pekan Panutan Pajak”

BANDUNG – Bio Farma mendapatkan apresiasi atas kontribusi dan pemenuhan kewajiban perpajakan terbesar tahun 2022 di KPP Pratama Bandung Bojonagara, serta apresiasi atas Sinergi Bio Farma dalam mendukung kepatuhan pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK dari KPP Pratama Bandung Bojonagara dalam acara “Pekan Panutan Pajak” yang diselenggarakan di Bio Farma. Acara ini dihadiri oleh Direktur Operasi Bio Farma, Rahman Rustan dan Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Sony Sujati.

Rahman Roestan mendukung diadakannya pendampingan pengisian dan pelaporan SPT untuk karyawan Bio Farma. “Kami jajaran manajemen Bio Farma mendukung “Pekan Panutan” SPT tahunan ini. Saya juga mengajak karyawan Bio Farma dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan, dan juga sekarang sistemnya sudah mudah dan nyaman”ujar Rahman.

Sony Sujati menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi Bio Farma atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin. “Terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini, mulai dari menjadi pembayar pajak terbesar ke-2 tahun pajak 2022 di KPP Pratama Bandung Bojonagara, dukungan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK), menyelenggarakan kegiatan pekan panutan penyampaian SPT tahunan, serta turut mengkampanyekan Wajib Lapor Pajak di media publikasi Billboard Bio Farma”, katanya.

Rustan Rahman menyampaikan arahannya kepada seluruh karyawan Bio Farma untuk patuh dalam pelaporan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023, karena lebih awal, lebih nyaman. Apalagi dengan adanya e[1]filing dapat memberikan kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunan secara elektronik karena bisa disampaikan dari mana saja dan kapan saja serta bersifat real time. Dalam kesempatan ini, Rahman melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia yang taat pajak dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 secara daring (online) menggunakan e-Filing.

Hal ini diharapkan dapat menjadi panutan bagi karyawan dan masyarakat Indonesia khususnya wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *