MATARAM – Hingga November 2022, outflow uang tunai di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB tercatat sebesar Rp8,6 triliun atau meningkat 28 persen (yoy). Peningkatan terjadi pada Uang Pecahan Besar (Rp100 ribu dan Rp50 ribu) sebesar 28 persen (yoy) dan Uang Pecahan Kecil (≤Rp20 ribu) meningkat 29 persen (yoy).
Disisi lain inflow tunai relatif stagnan sebesar Rp7,5 triliun sedikit meningkat 1 persen (yoy). Dengan demikian, sepanjang tahun 2022 hingga bulan November terjadi net-outflow uang tunai sebesar Rp1,07 triliun, meningkat hampir 2,5 kali dan merupakan yang tertinggi. ‘’Tumbuhnya net-outflow tersebut menunjukkan tumbuhnya kegiatan usaha dan daya beli masyarakat,’’ kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat (KPw BI NTB) Heru Saptaji, Rabu 14 Desember 2022 malam.
Guna memenuhi kebutuhan uang tunai hingga akhir tahun 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat (KPw BI NTB telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,6 triliun, meningkat 19 persen (yoy).
Jumlah tersebut sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan uang tunai pada bulan Desember yang diproyeksikan mencapai Rp1 triliun, meningkat 21 persen (yoy) khususnya menjelang periode Nataru 2022.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh realisasi pembayaran belanja pemerintah daerah dan provinsi dan penyediaan uang tunai dalam rangka memenuhi kesiapan layanan perbankan maupun ATM di seluruh wilayah NTB hingga penghujung tahun. ‘’Selain itu, seiring dengan pemulihan kegiatan masyarakat di tengah kenormalan baru akan berdampak pada membaiknya sektor pariwisata,’’ ujarnya.
Maka itu, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan akan menarik wisatawan domestik dan mancanegara untuk berlibur dan merayakan Natal dan tahun baru di Pulau Lombok, sehingga akan berdampak pula terhadap kebutuhan uang tunai.
Guna memastikan kesiapan kebutuhan tunai tersebut, KPwBI Provinsi NTB bersama perbankan dan Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) telah berkomitmen untuk menjaga kesiapan layanan pemenuhan uang tunai kepada masyarakat melalui layanan kas di seluruh jaringan kantor bank maupun melalui gerai ATM dan CRM yang tersebar di seluruh wilayah NTB yang berjumlah lebih dari 1.200 unit.
Di tengah meningkatnya kebutuhan uang tunai, BI menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam bertransaksi dengan Rupiah dengan mengenali ciri-ciri keasliannya sehingga terhindar dari uang palsu. Selain itu, Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan bangsa wajib dijaga dan diperlakukan dengan baik sehingga fisik Rupiah tidak cepat lusuh dan rusak dengan 5 Jangan yakni Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, jangan diremas, Jangan dibasahi.(*)