by

BI NTB Sediakan Rp 2,54 Triliun Untuk Kebutuhan Lebaran

MATARAM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat (KPw BI NTB) memperkirakan kebutuhan uang pecahan selama Rammadhan 1442 H dan Idul Fitri nanti mencapai Rp 2,34 triliun.  Terdiri dari uang pecahan besar Rp 2,19 triliun dan uang pecahan kecil Rp 0,15 triliun. Jumlah tersebut meningkat 15 persen dibanding tahun sebelumnya.

”Untuk keperluan tersebut disediakan kebutuhan tunai masyarakat sebesar Rp 2,54 triliun,” kata Kepala KPw BI NTB Heru Saptaji dalam keterangan persnya, Kamis 22 April 2021 malam.

Penyediaan uang tunak tersebut menuru Heru Saptaji, tetap memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19.

Guna memenuhi kebutuhan rupiah di masyarakat, BI NTB bersinergi dengan perbankan yang ada di wilayah NTB untuk memberikan layanan penukaran kepada masyarakat melalui seluruh kantor cabang bank yang tersebar di seluruh wilayah NTB.

Selain itu, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di perbankan atau melalui aplikasi penukaran PINTAR Bank Indonesia (https://pintar.bi.qo.id) dengan mendaftarkan 1 KTP untuk penukaran maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya. Sebagai informasi, BI menegaskan bahwa UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Adapun dari sisi sistem pembayaran non-tunai di Provinsi NTB, transaksi non tunai pada bulan Maret 2021 tercatat sebanyak 1.720 transaksi melalui RTGS atau tumbuh 19,61  persen (yoy) dengan nilai transaksi sebesar Rp2,6 triliun atau tumbuh 12,82 persen (yoy).

Sementara, pada transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia  (SKNBI) terdapat 24.568 transaksi atau turun 8,13 persen (yoy) dengan nominal Rp1,2 triliun atau turun 5,98 persen (yoy).

Selanjutnya, berdasarkan data sistem pembayaran secara Nasional, jumlah Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) sebesar 3,1 juta kartu yang terdiri dari Kartu Kredit dan Kartu Debit dengan volume sebesar 6,1 juta transaksi, meningkat 23,68 persen (yoy) atau tercatat senilai Rp5,9 triliun atau meningkat 22,95 persen (yoy) pada bulan Maret 2021. Peningkatan juga tercatat pada transaksi uang elektronik, dimana saat ini terdapat 447 ribu akun dengan volume 1,1 juta transaksi, tumbuh 118,81 persen (yoy) dengan mencapai nominal sebesar Rp113 miliar atau tumbuh 168,28 persen (yoy) dari tahun sebelumnya.

Untuk transaksi non tunai berbasis QRIS, pada awal bulan April 2021 terdapat 63.487 merchant tersebar di seluruh wilayah provinsi NTB dan terus bertambah untuk melayani transaksi menggunakan QRIS.

Dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, mulai tanggal 1 Mei 2021, limit transaksi QRIS ditingkatkan dari Rp2 juta menjadi Rp5 juta per transaksi.

Dengan keberadaan transaksi nir-sentuh khususnya QRIS, diharapkan menjadi solusi untuk mendorong kelancaran transaksi pembayaran masyarakat dengan tetap memenuhi protokol Covid-19.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed