by

Bandara Internasional Lombok Sediakan GeNose C19

PRAYA – Mulai pagi tadi, 29 April 2021, para pelaku perjalanan di Bandara Internasional Lombok (BIL) bisa menggunakan fasilitas uji kesehatan Covid-19 yang disiapkan PT Angkasa Pura I berupa GeNose C19.

Saat ini telah disiapkan dua unit mesin pemeriksaan GeNose C19, 2.000 kantong sample pemeriksaan GeNose C19, 500 unit filter udara, empat bilik pemeriksaan, serta satu bilik isolasi. Ada empat tenaga kesehatan, dua tenaga admin, dan eempat orang tenaga operasional untuk layanan ini.

Layanan GeNose C19 di Bandara Lombok beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dengan biaya Rp 40 ribu untuk calon penumpang yang membawa tiket pesawat dan Rp 50 ribu untuk masyarakat umum.

Penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu dokumen untuk melakukan perjalanan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sebelum menggunakan layanan GeNose C19 ini telah diuji coba terlebih dahulu untuk memastikan layanan tersebut dapat berjalan dengan baik. Uji coba diikuti oleh para petugas Bandara Lombok beserta komunitas bandara, Senin 26 April 2021 lalu.

Bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan tes GeNose C19, diimbau untuk tiba di lokasi layanan yang berada di area parkir mobil sisi barat Bandara Lombok ini setidaknya 2 jam sebelum waktu keberangkatan.

Selain itu, calon penumpang dilarang makan atau minum (kecuali minum air putih) dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan tes GeNose C19. “Proses keseluruhan tes GeNose C19 dari mulai pendaftaran hingga penumpang mendapatkan hasil kira-kira membutuhkan waktu 30 menit, belum termasuk antrean untuk melakukan tesnya,” terang Nugroho Jati.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengatakan keberadaan layanan GeNose C19 di Bandara Lombok ini merupakan layanan pemeriksaan kesehatan tambahan. ”Sebagai alternatif bagi calon penumpang pesawat udara dalam melengkapi dokumen persyaratan perjalanannya,” katanya,

Selain layanan rapid tes antigen dan RT-PCR yang telah ada sebelumnya. Di area Bandara Lombok juga tersedia layanan rapid antigen yang beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-16.00 WITA dengan biaya Rp 170 ribu (untuk calon penumpang dengan menunjukkan tiket pesawat yang telah direservasi) dan layanan RT-PCR yang juga beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-16.00 WITA dengan biaya Rp 950 ribu.

Apabila ada calon penumpang yang teridentifikasi positif setelah melakukan tes GeNose C19, petugas layanan akan segera berkoordinasi dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk kemudian disampaikan penyebabnya. Setelah itu, calon penumpang disarankan untuk melakukan tes kesehatan rapid antigen atau RT-PCR dengn biaya pribadi sesuai tarif yang berlaku.

Jika hasil rapid antigen atau RT-PCR negatif, maka calon penumpang bisa melanjutkan perjalanannya. Sebaliknya jika positif, maka akan akan dievakuasi dan diharuskan melakukan isolasi mandiri.

Menurut Nugroho Jati, hasil positif tes GeNose C19 bukan serta-merta orang tersebut positif Covid-19, namun bisa juga karena calon penumpang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelum melakukan tes GeNose C19. Misalnya makan, minum, serta merokok dalam kurun waktu kurang dari 30 menit sebelum tes. Sehingga untuk memastikannya, perlu dilakukan tes rapid antigen atau RT-PCR.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed