MATARAM – Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku. Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024. ‘’Setelah sebelumnya pada Desember lalu juga turun harga,” kata Irto.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan bahwa penurunan harga ini serentak diikuti semua SPBU se-Indonesia. Di Jatimbalinus untuk Pertamax Series (Gasoline/Bensin), Pertamax 92 turun dari harga sebelumnya Rp 13.350 menjadi Rp 12.950 per liter berlaku di Jawa Timur, untuk di Bali dan Nusa Tenggara turun menjadi 13.200 dari harga sebelumnya Rp 13.650. Pertamax Green 95 menjadi Rp 13.900 dari harga sebelumnya Rp 14.900 perliter, Pertamax Turbo menjadi Rp 14.400 dari Rp 15.350 per liter,” ujar Ahad.
Sektor Gasoil (bahan bakar mesin diesel) untuk Dex Series, Dexlite turun harga menjadi Rp 14.550 dari sebelumnya Rp 15.550 per liter, dan Pertamina Dex turun harga menjadi Rp 15.100 dari sebelumnya Rp 16.200 per liter,” ucap Ahad
Di awal tahun baru ini diharapkan turunnya harga BBM ini memotivasi masyarakat mencapai resolusinya. ‘’Menerapkan gaya hidup berkualitas tentunya dengan mengkonsumsi BBM yang lebih berkualitas,” kata Ahad.
Penurunan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. “Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. ‘’Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” ujar Irto.
Irto menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar. Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. ‘’Bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” ucap Irto.(*)