by

Aset, DPK dan Kredit di BPR/BPRS se NTB Tumbuh Di atas Rata-Rata Nasional

MATARAM – Semester I – 2021, di Nusa Tenggara Barat (NTB), aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dihimpun Senin 6 Desember 2021 lalu mencapai Rp 2,528 triliun. Sedangkan  dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 1,8 triliun dan kredit yang disalurkan mencapai Rp 1,874 triliun.

Perkembangan BPR/BPRS tersebut disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rico Rinaldy dalam keterangan pers yang diberikan Rabu 8 Desember 2021 siang. ” Secara umum, pertumbuhan BPR dan BPRS di NTB lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan BPR dan BPRS secara nasional,” katanya.

Dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya, pada semester I – 2021 Aset, DPK, danKredit BPR dan BPRS di NTB masing-masing tumbuh sebesar 10,53 persen (yoy), 20,70 persen (yoy), dan 5,46 persen (yoy).

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pada pertumbuhan Aset, DPK, danKredit BPR dan BPRS nasional yang masing-masing sebesar 8,66 persen (yoy), 10,76 persen (yoy), dan 3,03 persen (yoy).

BPR dan BPRS di NTB memiliki volume usaha yang bervariasi, Terdapat satu BPR/BPRS dengan total aset di atas Rp750 miliar, satu BPR/BPRS dengan total aset diatas Rp250 miliar, sembilan BPR/BPRS dengan total aset diantara Rp60 miliar – Rp 180 miliar, dan 20 BPR/BPRS dengan total aset dibawah Rp60 miliar.

Menurut Rico Rinaldy, secara umum kondisi keuangan BPR/ BPRS di NTB relatif masih terjaga dengan cukupbaik, tercermin dari kondisi permodalan dan likuiditas rata-rata BPR / BPRS yang masih terjaga sesuai ketentuan yang berlaku, dan rata-rata Non-Performing Loan (NPL) alias kredit bermasalah  mengalami perbaikan 0,46 persen dibandingkan posisi tahun sebelumnya, namun masih berada di atas rata-rata nasional.

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat, dan Peraturan OtoritasJasa Keuangan Nomor 66/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan permodalan BPR /BPRS di NTB dalam rangka meningkatkan daya saing serta mendukung pengembangan usaha yang lebih optimal, agar BPR/BPRS di wilayah NTB dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed