by

Amman Mineral Izinkan Pekerja Nyoblos Pilkada

MATARAM – Pekerja tambang Batu Hijau PT Amman Mineral di Sumbawa Barat mengizinkan pekerjanya dan mitra bisnis untuk menggunakan hak pilihnya di kampungnya, 9 Desember 2020. Tetapi walaupun hanya sehari meninggalkan site, secara prosedur kesehatan mereka yang akan kembali bekerja diwajibkan selama 14 hari menjalani isolasi mandiri terpusat yang disediakan perusahaan di Lombok.

Melalui keterangan pers, Site Director/Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Wudi Raharjo menyatakan telah berupaya mengusulkan tempat pemungutan suara khusus di areal site Batu Hijau. ”Namun regulasi dan peraturan yang ada menyebabkan solusi tersebut sulit untuk diterapkan,” katanya.

Pemberian izin libur sehari dan menjalani isolasi mandiri terpusat selama 14 hari itu tidak berpengaruh terhadap pemberian upah pokok karyawan Amman Mineral. ”Ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Wudi mengingatkan terus disiplin menerapkan protokol pencegahan COVID-19 terus diserukan kepada seluruh karyawan, termasuk saat meninggalkan site untuk menggunakan hak pilih mereka. Protokol tersebut antara lain adalah terus menggunakan masker, menjaga jarak sosial dan hindari kerumunan, menggunakan waktu seefektif mungkin saat berada di TPS, serta selalu menjaga kebersihan.

Senior Manager Corporate Communication PT AMNT Kartika Octaviana, pemberian izin menggunakan haknya kepada para pekerja bukan berarti operasional tambang dihentikan. ”Kami berupaya meminimalkan dampak terhadap operasional,” ucapnya.

Kartika Octaviana paham signifikansi operasional tambang terhadap perekonomian daerah. ”Kalau operasi stop total juga akan berpengaruh terhadap produksi dan pendapatan daerah nantinya,” katanya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed