by

Akibat Perjalanan Menonton MotoGP, NTB Alami Inflasi

MATARAM – Selama Maret 2022,  Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB mengalami peningkatan inflasi. Kalau sebulan sebelumnya Febrruari 2022 mengalami defLasi sebesar 0,07 persen maka inflasi bulan Maret sebesar 0,97 persen (mtm – month to month).

Secara tahunan, Provinsi NTB tercatat mengalami inflasi sebesar 2,49 persen (yoy – year on year), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang inflasi sebesar 1,82 persen (yoy). Inflasi Provinsi NTB secara tahunan didorong oleh seluruh kelompok disagregasi.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Achmad Fauzi  menjelaskan dalam keterangan pers, bahwa kelompok komoditas yang harganya diatur pemerintah (administered prices/AP) pada Maret 2022 tercatat mengalami inflasi 6,08 persen (yoy). ‘’Lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 4,97 persen (yoy),’’ katanya.

Inflasi kelompok AP didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara seiring dengan pelonggaran perjalanan dan demand yang tinggi selama periode penyelenggaraan event MotoGP 2022.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia, pada Maret 2022 terjadi kenaikan signifikan untuk harga tiket pesawat Lombok-Denpasar mencapai 71persen (yoy). Selanjutnya, tekanan inflasi juga disumbang oleh peningkatan tarif bahan bakar rumah tangga sejalan dengan kenaikan tarif bahan bakar gas non-subsidi oleh pemerintah yang diberlakukan sejak 25 Desember 2021 dengan rerata kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.300 per kg.

Berdasarkan SPH, rata- rata LPG 12 kg periode Maret 2022 sebesar Rp170.000 per kg, meningkat dibandingkan rata-rata di periode Maret 2021 yang tercatat sebesar Rp157.500 per kg.

Kelompok inflasi inti (core inflation/CI) pada Maret 2022 tercatat mengalami inflasi 1,76 persen (yoy). Inflasi pada kelompok CI secara tahunan didorong oleh naiknya harga emas perhiasan dan biaya sewa rumah seiring dengan pergerakan harga emas global dan peningkatan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia, pada Maret 2022 harga rata-rata emas perhiasan Rp861.350 atau meningkat 8 persen (yoy). Kenaikan biaya sewa rumah dan kos seiring dengan sudah mulai diijinkannya perkuliahan tatap muka secara terbatas di beberapa universitas dan kembali beroperasinya usaha pariwisata dan perdagangan sehingga mahasiswa dan/atau pekerja dari luar kota dan luar provinsi harus kembali mencari rumah kos atau rumah sewa.

Adapun kelompok komoditas makanan bergejolak (volatile food/VF) pada Maret 2022 tercatat mengalami inflasi 1,71 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang inflasi sebesar 0,25 persen (yoy). Inflasi kelompok VF secara tahunan didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak goreng (sumbangan inflasi: 0,24 persen yoy) dan tongkol diawetkan (sumbangan inflasi: 0,16 persen yoy).

Berdasarkan data Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia Provinsi NTB, harga komoditas minyak goreng kemasan meningkat dari rata-rata Rp15.141 pada Maret 2021 menjadi rata-rata Rp21.550 pada Maret 2022. Langkah Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng melalui Permendag No. 11 Tahun 2022 yang mengatur mengenai penetapan HET hanya untuk minyak goreng jenis curah sebesar Rp14.000/liter atau 15.500/kg dan harga minyak minyak goreng kemasan mengikuti harga keekonomian, telah mendorong peningkatan rerata harga minyak goreng sepanjang Maret 2022.

Peningkatan harga tongkol diawetkan diperkirakan sejalan dengan terbatasnya pasokan karena berkurangnya jumlah nelayan yang melaut selama kondisi cuaca dan gelombang laut yang kurang kondusif. Tren peningkatan harga ikan tongkol telah terjadi sejak bulan April 2021.

Berdasarkan SPH, harga rata-rata ikan tongkol di Provinsi NTB pada tahun 2022 tercatat Rp28.750, meningkat dibandingkan rata-rata tahun 2021 yang sebesar Rp25.938.

Secara spasial, pada bulan Maret 2022, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,08 persen (mtm) dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,59 persen (mtm). Peningkatan tekanan inflasi baik di Mataram maupun Bima didorong oleh inflasi pada seluruh kelompok baik CI, AP maupun VF.

Inflasi utamanya disumbang oleh kenaikan tarif angkutan udara dan kenaikan harga Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT), kenaikan harga komoditas aneka cabai dan bawang merah serta meningkatnya harga emas perhiasan.

Selanjutnya, pada bulan April 2022, Provinsi NTB diperkirakan akan mengalami inflasi yakni dalam rentang 0,45 persen s.d. 0,49 persen (mtm). Dari sisi kelompok VF, tekanan harga diperkirakan masih muncul dari kenaikan harga komoditas bahan pokok sejalan dengan kenaikan demand saat Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan HBKN Idul Fitri. Adapun dari kelompok AP, terdapat potensi kenaikan tarif angkutan udara selama periode mudik lebaran. Selanjutnya, peningkatan pada kelompok CI utamanya dari barang jadi dan emas perhiasan sejalan dengan pemberlakuan PPN 11 persen per 1 April 2022 bertepatan dengan periode Ramadhan dan menjelang Lebaran.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed