by

Akibat Covid-19 Terhadap Tenaga Kerja di NTB

MATARAM – Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 455,56 ribu orang (11,93 persen) penduduk usia kerja yang terkena dampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (28,39 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sejumlah 12,66 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sejumlah 35,66 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 378,85 ribu orang.

Kepala Badan Pusat Statistik NTB Suntono menjelaskan kondisi ketenagakerjaan di NTB tersebut sewaktu menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) di kantornya Kamis 5 Nopember 2020 siang. ”Ini kondisinya selama pandemi Covid-19 di NTB,” katanya.

Secara rinci Suntono menyebutkan bahwa selama bulan Agustus 2020, terdapat 1,44 juta orang (55,95 persen) pekerja penuh atau penduduk yang bekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Sementara jumlah pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu) sebanyak 1,13 juta orang (44,05 persen), terdiri dari 433,44 ribu orang setengah penganggur dan 701,24 ribu orang pekerja paruh waktu.

Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 2,69 juta orang, naik sekitar 81,77 ribu orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan kondisi tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 0,98 persen poin.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 naik sebesar 0,94 persen poin menjadi 4,22 persen dibandingkan dengan Agustus 2019. Apabila dilihat menurut tingkat pendidikan, TPT tertinggi terdapat pada penduduk dengan pendidikan tamatan SMA Kejuruan, yaitu sebesar 9,71 persen.

Pada Agustus 2020, penduduk yang bekerja sebanyak 2,58 juta orang, bertambah sekitar 53,84 ribu orang atau sebesar 2,13 persen. Persentase penduduk yang bekerja pada kegiatan informal meningkat sebesar 2,44 persen poin dibanding Agustus 2019.

Selama setahun terakhir, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah penduduk yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan (4,07 persen poin), perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil (1,24 persen poin), dan penyediaan akomodasi dan makan minum (naik 0,45 persen poin).(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed